Rp 3 Juta/Ekor, Beruang Bebas Diperdagangkan di Riau

Rp 3 Juta/Ekor, Beruang Bebas Diperdagangkan di Riau

- detikNews
Rabu, 02 Mar 2005 15:52 WIB
Pekanbaru - Ingin mengoleksi beruang yang telah diawetkan? Datang saja ke Riau. 'Teddy Bear' itu bebas diperjualbelikan di sepanjang jalan lintas timur yang mengubungkan Riau ke Sumatera Utara. Bukan cuma harimau dan gajah yang kini populasinya terus menurun karena habitatnya terganggu serta adanya perburuan liar. Tapi, perburuan liar sudah mengarah pada beruang, salah satu jenis satwa yang dilindungi. Perburuan liar pada beruang ini terjadi di sejumlah kabupaten di Riau, termasuk di Kabupaten Rokan Hilir.Paling tidak, dari hasil investigasi Kelompk Pelestari Sumberdaya Alam (KPSA) Provinsi Riau dalam tahun 2005 ini diperkirakan lebih dari 30 beruang madu telah diburu untuk dijadikan suvenir di jalan lintas tersebut. Biasanya, penjualan beruang yang telah diawetkan ini dipajang di pinggir jalan oleh para pemburu. "Suvenir beruang ini bebas diperjualbelikan tanpa ada tindakan hukum dari pemerintah. Padahal, beruang adalah salah satu dari sekian banyak satwa termasuk yang dilindungi. Tapi, di Riau para pemburu liar bebas memperdagangkannya di pinggir jalan," kata Ketua KPSA, Bismark Tampubolon, kepada detikcom di Pekanbaru, Rabu (2/3/2005).Dari hasil investigasi KPSA, awalnya para pemburu sekaligus penjual beruang ini merupakan pemburu liar babi hutan di sejumlah kawasan Kabupaten Rokan Hilir. Jerat untuk babi hutan yang mereka pasang di perkebunan kelapa sawit itu, tanpa sengaja telah menjerat beruang madu."Inilah awalnya mengapa mereka beralih profesi untuk memburu beruang. Dengan telah beralih fungsinya kawasan hutan, beruang madu banyak masuk ke perkampungan penduduk di areal perkebunan kelapa sawit untuk memkan pucuk pohon kelapa sawit. Kesempatan ini dimanfaatkan penduduk untuk memburu beruang," kata Bismark.Harganya Rp 3 Juta Harga satu ekor beruang memang cukup menjanjikan ketimbang menjual sekor babi hutan. Bayangkan saja, untuk empedu beruang bisa dijual seharga Rp 300 ribu. Ini belum daging serta darahnya. Empedu dan darah beruang bila dikomsumsi diyakini banyak orang bisa dijadikan obat untuk menambah stamina serta menghindari penyakit malaria.Sedangkan untuk beruang yang telah diawetkan, para pemburu bisa menjual seharga Rp 3 juta untuk ukuran dewasa. Untuk beruang yang masih kategori anakan, harganya Rp 1,5 juta."Beruang yang telah diawetkan ini dipajang para pemburu di sepanjang jalan lintas timur Riau-Sumut. Kami memperkirkan dalam dua bulan terakhir ini saja lebih dari 30 ekor beruang yang telah diperjualbelikan secara bebas," kata Bismark.Dengan menjual satu ekor beruang saja, kata Bismark, para pemburu sudah mampu bertahan hidup selama dua bulan. Sebagian besar pemburu ini merupakan warga yang tergolong tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga yang awalnya memburu babi kini beralih memburu beruang karena harganya cukup menjanjikan.Melihat perdagangan liar tanpa ada hambatan dari instansi terkait, pihak KPSA telah membuat laporan resmi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau untuk menindak para pedagang liar tersebut."Kita harapkan, pemerintah segera menindak lanjuti laporan kami. Bila tidak, maka satwa beruang di Riau akan segera punah," demikian Bismark. (nrl/)


Berita Terkait