"Kemarin ditunda untuk dibahas pada masa sidang berikutnya setelah reses. Sebenarnya dari sisi substansi semua orang prihatin. Tapi dari sisi prosedur, ada yang minta nggak usah minta keterangan ke pemerintah tapi ajukan hak bertanya saja. PDIP juga begitu," ucap Viva kepada detikcom, Minggu (1/11/2015).
Politisi PAN ini mengatakan, Pansus ini diusung dalam bentuk hak interpelasi karena perlu meminta penjelasan pemerintah secara komprehentif soal penanganan kebakaran hutan dan lahan. Melalui hak ini, justru Pansus ingin membantu pemerintah agar kejadian itu tak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viva membantah kekhawatiran fraksi lain bahwa tujuan Pansus ingin menjatuhkan menteri. Menurutnya, justru Pansus digulirkan untuk tujuan yang lebih jauh, yaitu penegakan hukum, pencegahan kebakaran, termasuk penataan regulasi yang belum total tak mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
"Kita sudah komunikasi dengan Bu Siti (Menteri LHK), sudah kita jelaskan tujuan Pansus ini. Nggak ada tujuan (menjatuhkan menteri -red) itu," tegasnya.
"Menurut kami sih karena hak interpelasi hak DPR, jangan sampai kemudian ada persepsi politik yang ingin membelokkan niat tulus para pengusul. Maka inisiator sepakat dibicarakan lagi setelah reses," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, Pansus itu sudah diteken lebih dari 200 anggota DPR dari 8 fraksi kecuali NasDem dan Hanura. Namun pada rapat paripurna jelang reses Jumat (30/10) lalu, usulan itu menuai penolakan dan dianggap belum memenuhi syarat sehingga ditunda pada masa sidang berikutnya. Saat ini anggota DPR sudah reses sampai dua minggu ke depan.
(bal/nwk)











































