PAN Siap Gulirkan Lagi Pansus Kebakaran Hutan-Lahan di Paripurna DPR

PAN Siap Gulirkan Lagi Pansus Kebakaran Hutan-Lahan di Paripurna DPR

Muhammad Iqbal - detikNews
Minggu, 01 Nov 2015 13:47 WIB
PAN Siap Gulirkan Lagi Pansus Kebakaran Hutan-Lahan di Paripurna DPR
Foto: Paripurna saat pengguliran Pansus Karhutlah (Rengga/detikFoto)
Jakarta - Pansus hak interpelasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) ditunda pengesahannya, menyusul penolakan dari anggota DPR lain terutama Fraksi NasDem. Salah satu inisiator Pansus, Viva Yoga Mauladi, menyatakan siap menggulirkan lagi di masa sidang DPR berikutnya.

"Kemarin ditunda untuk dibahas pada masa sidang berikutnya setelah reses. Sebenarnya dari sisi substansi semua orang prihatin. Tapi dari sisi prosedur, ada yang minta nggak usah minta keterangan ke pemerintah tapi ajukan hak bertanya saja. PDIP juga begitu," ucap Viva kepada detikcom, Minggu (1/11/2015).

Politisi PAN ini mengatakan, Pansus ini diusung dalam bentuk hak interpelasi karena perlu meminta penjelasan pemerintah secara komprehentif soal penanganan kebakaran hutan dan lahan. Melalui hak ini, justru Pansus ingin membantu pemerintah agar kejadian itu tak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan tragedi kemanusiaan darurat nasional, meskipun pemerintah tak memasukkan kebakaran ini sebagai bencana nasional," ucap pimpinan Komisi IV DPR itu.

Viva membantah kekhawatiran fraksi lain bahwa tujuan Pansus ingin menjatuhkan menteri. Menurutnya, justru Pansus digulirkan untuk tujuan yang lebih jauh, yaitu penegakan hukum, pencegahan kebakaran, termasuk penataan regulasi yang belum total tak mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

"Kita sudah komunikasi dengan Bu Siti (Menteri LHK), sudah kita jelaskan tujuan Pansus ini. Nggak ada tujuan (menjatuhkan menteri -red) itu," tegasnya.

"Menurut kami sih karena hak interpelasi hak DPR, jangan sampai kemudian ada persepsi politik yang ingin membelokkan niat tulus para pengusul. Maka inisiator sepakat dibicarakan lagi setelah reses," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, Pansus itu sudah diteken lebih dari 200 anggota DPR dari 8 fraksi kecuali NasDem dan Hanura. Namun pada rapat paripurna jelang reses Jumat (30/10) lalu, usulan itu menuai penolakan dan dianggap belum memenuhi syarat sehingga ditunda pada masa sidang berikutnya. Saat ini anggota DPR sudah reses sampai dua minggu ke depan.

(bal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads