Mensos Imbau Warga Terdampak Asap Segera Tempati Rumah Singgah

Mensos Imbau Warga Terdampak Asap Segera Tempati Rumah Singgah

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 01 Nov 2015 10:55 WIB
Mensos Imbau Warga Terdampak Asap Segera Tempati Rumah Singgah
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada warga di daerah paparan asap untuk segera menempati shelter penampungan. Ia pun menjamin warga dapat kembali menghirup udara yang lebih segar setelah terkena dampak kabut asap.

"Rumah singgah atau shelter sangat banyak, ada di ibukota kabupaten. Kabut asap ini sudah 18 tahun dan tiap tahun muncul, artinya ada suasana yang bersahabat, namun ada kalanya kandungan ISPU-nya yang di atas ambang batas 300. Segera ajak kerabat tetangga kanan kiri ke tempat aman,ke tempat singgah, untuk mendapatkan udara yang lebih segar," ucap Khofifah usai melepas Parade Kebangsaan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).

Khofifah sudah memerintahkan pekerja sosial untuk mendampingi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah terdampak kabut asap. Para pekerja sosial itu bertugas mensosialisasikan adanya shelter atau tempat penampungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang mendampingi para keluarga kurang mampu yang menerima PKH. Ada 1.000 keluarga penerima PKH di daerah terdampak asap. Dengan prioritas ibu hamil, balita dan anak-anak ke tempat singgah untuk mengantisipasi ambang ISPU yang tinggi," lanjut Khofifah.

Sebelumnya, Khofifah menegaskan keseriusan pemerintah membantu korban asap, salah satunya ditunjukkan dengan hadir di tengah-tengah warga yang terkena dampak kabut asap. Hingga saat ini, pemerintah masih memprioritas pemadaman api, memberikan layananan kesehatan serta mendata warga yang terdampak agar mendapatkan bantuan jaminan hidup.

"Dalam situasi udara di atas ambang batas normal, warga bisa mendapatkan sirkulasi udara sehat di rumah singgah dan jika perlu penanganan lebih lanjut disediakan rujukan rumah sakit terdekat," tutupnya.

(adit/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads