Prajurit TNI AL pada Sabtu (31/10/2015) di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di Perairan Batam, Kepri. Ada 6 kapal yang ditenggelamkan.
"KIA Vietnam itu terbukti melakukan praktek penangkapan ikan ilegal," ujar Kadispen Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman dalam keterangannya, Minggu (1/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yakni KRI Kujang-642, KRI Surik-645, KAL Nipah, satuan Kopaska, Sea Rider serta unsur-unsur maritim lainnya," kata Ariris.
Sejumlah pejabat dari KKP dan TNI AL hadir dalam pelaksanaan penenggelaman kapal ilegal itu. Seperti Danguskamla Koarmabar Laksma TNI Mohamad Ali, unsur dari KKP, unsur FKPD serta pejabat maritim setempat.
![]() |
Penenggelaman kapal pun disebutnya tak sembarang dilakukan. Pasalnya proses hukum telah dijalani dan sudah ada keputusannya dari tingkat pengadilan.
"Keenam kapal itu terbukti telah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan yurisdiksi nasional RI," jelas Zainudin dalam pesan singkatnya, Minggu (1/11).
"Sudah ada diberikan penetapan dari Pengadilan Negeri Batam untuk dimusnahkan di tingkat penyidikan. Penenggelaman kapal dilakukan dalam keadaan aman lancar dan sasaran langsung tenggelam seketika," tutupnya. (elz/idh)












































