Kejadian bermula saat sekitar pukul 22.45 WIB, Jumat, (31/10) kemarin, dua orang bersepeda motor masuk ke komplek Kesatrian IV Berland, Matraman, Jakbar. Mereka berhenti di depan rumah Danyon Zikon 11.
Salah seorang dari mereka yang diketahui bernama Donny Mahadiar (34), turun dari motor dan berjalan ke salah satu rumah yang diketahui milik Adi Kadar Kustanto. Setelah 10 menit orang tersebut keluar dari rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang dibuang orang tersebut disuruh ambil oleh saksi, dan kemudian orang tersebut diamankan berikut barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu ke pos penjagaan ZIKON 11," ucap Kasubag Humas Polres Jaktim Kompol Husaima, Sabtu (31/10/2015).
Dua anggota TNI itu lalu berkoordinasi dengan Patko unit 5-206 Bripka Sugino yang diteruskan ke piket reskrim. Lalu petugas melakakukan pengembangan dibantu ZIKON 11 ke rumah tersangka yang berada di Jl. Ksatrian IV Nomor3 RT 006 RW 03 Kebon Manggis Matraman.
"Kemudian ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu sebanyak 15 gram yang diakui milik tersangka Ibu Magdalena dan suaminya yang diketahui atas nama Adi Kadar Kustanto," paparnya
Kemudian para tersangka diamankan ke Polsek Matraman guna penyidikan lebih lanjut.
Foto: Tersangka dan barang bukti (Edward/detikcom) |












































Foto: Tersangka dan barang bukti (Edward/detikcom)