"Ketika banjir datang, event ini akan menghilang," tutur pengamat sosial sekaligus dosen UI Imam Prasodjo dalam diskusi kebakaran hutan dan lahan di Philip Kotler Theatre, Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Imam menilai saat ini mekanisme penanganan kebakaran hutan dan lahan masih bertele-tele. Masih terbentur dengan masalah proses birokrasi yang lambat. "Perlu diperbaiki agar lebih cepat dan tepat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, perwakilan pihak Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Ir. Purwadi mendukung pemerintah menindak tegas para pembakar lahan tersebut. "Saya dukung sanksi pidana bagi pembakar hutan!" tutur Purwadi.
"Karena mereka juga sudah mengeluarkan miliaran dollar (untuk investasi lahan-red)," tegasnya.
(bal/miq)










































