"Saya tidak tahu, itu Kemenkum HAM. Terserah juga dari negara, apakah negara punya biaya atau tidak untuk mewujudkan itu," kata Budi Waseso usai menjadi pembicara di Forum Sinergitas Nasional 'Strategi pencapaian program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)', di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (31/10/2015).
Buwas mengatakan, gagasannya itu saat ini masih dibahas oleh Kemenkum HAM. Tujuannya, tentu untuk mengucilkan para narapidana narkoba sekaligus menghentikan jaringan yangย justru kerap digerakkan dari lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Buwas menjelaskan bahwa di pulau itu nantinya ada lapas untuk pengguna dan pengedar. "Nanti kan rencananya ada satu pulau yang akan digunakan untuk mengisolir pelaku narkoba, termasuk nanti juga ada satu tempat yang terisolir hanya untuk korban dan pengedar," kata Buwas Rabu (30/9).
(roi/bal)










































