Komisi I DPR Desak Menhan Tak Batalkan Pembelian Senjata
Rabu, 02 Mar 2005 15:35 WIB
Jakarta -
Komisi I DPR RI menolak pembatalan pembelian senjata yang sebelumnya diajukan Menhan Juwono Sudarsono. Pasalnya, dari hasil raker dengan KSAL Laksamana Madya Slamet Soebijanto dan KSAU Marsekal Muda Djoko Suyanto kebutuhan ideal angkatan terhadap senjata sangat tidak memadai.Oleh karena itu, untuk memperkuat ketahanan nasional, Komisi I mendesak Menhan memprioritaskan pembangunan kondisi ideal setiap angkatan bersenjata di Indonesia.Menhan sendiri mengungkapkan, pembelian senjata tersebut tidak sepenuhnya dibatalkan hanya ditunda mengingat musibah tsunami yang terjadi di Aceh akhir Desember lalu."Yang kita lakukan hanya penundaan karena setelah terjadinya bencana tsunami, kita memprioritaskan pada alat-alat transportasi untuk mengangkut bantuan kemanusian dan obat-obatan. Mungkin tahun depan dapat kita rintis kembali," kata Menhan dalam raker dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, (2/3/2005).Sementara menyangkut permintaan klarifikasi Komisi I DPR terhadap rencana Menhan melebur TNI dan Polri menjadi satu, Menhan secara tegas membantah rencana tersebut."Saya tidak bermaksud melebur TNI dan Polri, memang di lapangan terjadi kesulitan koordinasi antara TNI dan Polri, dan untuk itu saya mengusulkan koordinasi kedua badan ada di bawah satu payung yaitu Menkopolhukam. Kesalahan saya adalah tidak menjelaskan dengan baik kepada pihak pers, sehingga terjadi salah paham," ungkap dia.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































