"Semua terminal tipe A akan dikembalikan kepada Pemerintah Pusat paling lambat Desember 2016. Saat ini masih diberikan kesempatan kepada Pemda mengelola untuk meningkatkan sumber PAD, setelah Desember 2016 diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat," ujar Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan kepada wartawan di Solo, Sabtu (31/10/2015).
Perlakuan serupa juga akan diberlakukan terhadap Terminal Tirtonadi, Solo. Namun karena saat ini terminal tersibuk di Jateng itu sedang dalam proses pembangunan dan perluasan, Jonan mendesak agar segera diselesaikan. Pemerintah Pusat akan terus mengucurkan dana untuk proyek tersebut, termasuk untuk pembangunan jalur integrasi (sky bridge) antara Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Balapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat supaya Terminal Tirtonadi ini tidak diambil alih," ujar Herman. (mbr/try)











































