"Menanggapi pernyataan dari pihak Rio Capella itu, kami menyatakan silakan saja dibuktikan di pengadilan," ujar pengacara Kaligis, Andreas Silitonga di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Menurut Andreas, setiap tersangka atau saksi bisa saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan seputar kasus mereka. Namun itu harus didasari bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin Jumat, Rio melalui pengacaranya menyebut bahwa OC Kaligis adalah dalang dari kasus yang menjeratnya. "Rio ini bagian dari skenario, jadi dia ini dimanfaatkan. Orang terakhir dimanfaatkan. tapi enggak jalan karena memang pada waktu dia dihubungi sebelumnya terputus sudah dia sudah terakhir," kata pengacara Rio Capella, Musfani di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Karena merasa dimanfaatkan, Rio Capella akhirnya memutuskan untuk mengajukan diri menjadi justice collaborator. Musfani mengklaim kliennya menjadi korban manuver OC Kaligis.
"Jadi yang mau dimanfaatkan yang mau di-bully Partai NasDem, orang-orang di sekeliling itu dianggap berpengaruh untuk mengamankan kasus, tapi enggak ada kasus itu. Kasusnya enggak jalan. Yang disebut bansos itu segala macam di mana sekarang," jelas Musfani.
"Sentra ini saya kira Pak OC ya diduganya, lihatlah nanti Pak OC nyanyinya ke mana," tegas Musfani.
(faj/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini