"Semua siap, operator angkutan pengumpan juga sudah tayang di e-Catalogue LKPP. Tinggal nunggu regulasi karena inginnya pada saat diluncurkan tidak ada temuan yang merugikan," ujar Kosasih saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/10/2015).
Salah satu yang ditunggu adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk melengkapi dokumen yang mereka ajukan. Kosasih menyebut setelah SK Gubernur sudah ditandatangani, dirinya bisa langsung membeli 200-300 bus ukuran sedang yang merupakan upaya peremajaan dari bus Kopaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menargetkan pengintegrasian tersebut bisa selesai paling lambat November mendatang. Sehingga bus-bus tersebut dapat dioperasikan sebelum akhir tahun ini.
"Nanti bus-bus itu sebagian besar kita utamakan untuk Koridor VI. Karena koridor itu menjadi perhatian serius dari TransJakarta, Dishub dan Pak Gubernur," kata Kosasih.
"Mereka sanggup beroperasi akhir tahun ini. Posisi bus seharusnya juga ready stock karena ukurannya baku. Rute sudah disetujui Dishubtrans tinggal nunggu regulasi," pungkasnya. (aws/jor)










































