Polda Metro Jaya Bekuk Perampok Komplotan Medan
Rabu, 02 Mar 2005 15:06 WIB
Jakarta - Pelaku perampokan spesialis rumah yang selama ini menjadi buronan polisi, Sofyan Batubara (28), dibekuk jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku ini merupakan perampok komplotan Medan. Polisi masih memburu seorang lagi komplotan ini. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Tomsi Tohir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (2/3/2005). Menurut Tomsi, Sofyan Batubara ditangkap aparat pada 22 Februari lalu pukul 15.00 WIB di daerah Cengkareng, depat Citraland, Jakarta Barat. "Pelaku merupakan salah satu komplotan Medan, yang terdiri dari lima orang. Sebelumnya, tiga orang sudah kita tangkap lebih dulu. Jadi, kami masih memburu seorang pelaku lagi," kata dia. Tiga pelaku sebelumnya ditangkap pada tahun 2004, yaitu Roman Junai Purba, Lambo Siregar, dan Mahasa Sihotang. Sedang satu orang pelaku yang kini masih buron bernama Sipayung. Dari data polisi, komplotan ini pernah merampok sebuah rumah di Jl. Jl Bangka nomor 8A RT 11/12 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada tahun 2002 lalu. Tercatat juga, komplotan ini terakhir melakukan perampokan pada 10 Juli 2004, dengan korban keluarga Kasarfuan-Ny Emiria. Saat melakukan perampokan di Jl. Bangka tersebut, perampok berhasil merampok 1 unit handycam, 3 buah HP, 1 buah laptop, kamera digital, perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah, uang Rp 13 juta, mata uang sing senilai Rp 11 juta, dan empat buah jam tangan mewah. Saat merampok, mereka berpura-pura bertanya mengenai alamat seseorang kepada satpam di rumah korban, Syahruddin (46). Mereka kemudian membekuk Syahruddin itu. Setelah itu, perampok memasuki rumah korban dan mengikat seluruh anggota keluarganya yang berjumlah lima orang. Syahruddin, sang satpam, sendiri disekap di mobil perampok, kemudian dibuang di jalan tol di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Syahruddin, dalam kondisi tangan terikat, kemudian diberi uang Rp 20 ribu oleh perampok untuk ongkos pulang.
(asy/)











































