Ternyata, DPD Juga Bentuk Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan

Ternyata, DPD Juga Bentuk Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2015 01:37 WIB
Ternyata, DPD Juga Bentuk Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan
Pekatnya Kabut Asap di Jambi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - DPR merencanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kini arahnya menjadi pengggunaan hak interpelasi. Namun ternyata, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) malah sudah membentuk Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sebagaimana diinformasikan DPD lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2015), Pansus ini sudah dibentuk sejak Kamis (29/10) kemarin.

Pada Jumat (30/10), Pansus Karhutla DPD ini sudah bekerja. Pansus diketuai oleh Parlindungan Purba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pansus Karhutla sudah mulai bekerja. Pansus menggelar rapat perdana dengan agenda mengumpulkan data dan menggali informasi terkait kasus kondisi hutan dan lahan gambut yang ada di Indonesia," tulis DPD dalam keterangannya.

Pansus mengundang Lektor Kepala Institut Pertanian Bogor, Lailan Syaufina, untuk memaparkan kondisi hutan di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghentikan kabut asap di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Lailan menyampaikan Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar keempat sedunia dan 60 persennya saat ini dalam kondisi terbakar.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan faktor pemantik utamanya adalah manusia, diperparah dengan kondisi kemarau panjang," kata Lailan.

Ketua Pansus, Parlindungan Purba, mengatakan ada sejumlah hasil akhir yang diinginkan oleh DPD RI dari pembentukan pansus Karhutla, antara lain melakukan kajian atas faktor-faktor yang menjadi penyebab dan penyulut kebakaran maupun pembakaran di hutan.

"Untuk itu, bagian dari pada menjalankan tugas, kami awali dengan mengundang pakar lingkungan dari IPB, guna mengetahui seberapa parah kondisi hutan dan lahan gambut saat ini serta langkah apa yang harus dilakukan," ujar Parlindungan Purba dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, kemarin.

Senator asal Sumatera Utara ini mengatakan, Pansus juga akan melihat sejauh mana efektifitas langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah serta kendala yang dihadapinya.

Wakil Ketua Pansus, Wa Ode Hamsinah menilai Pansus perlu melihat keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam meminimalisir perambatan bahaya kebakaran hutan. Selain itu, perlu juga dikaji kesungguhan penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Anggota Pansus, Asmawati, menambahkan hasil kajian Pansus akan menjadi langkah strategis bagi DPD RI untukย  kembali mengajukan RUU Pencegahan Kebakaran Lahan sebagai usul inisiatif yang merupakan keputusan Komite II DPD RI periode lalu.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Permana Sari Kalimantan Tengah, Siska Marleni Sumatera Selatan dan M. Rakhman Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut, Pansus merencanakan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bencana asap ini, di antaranya sejumlah kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.

(dnu/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads