Inisiator hak interpelasi kebakaran hutan dan lahan, Viva Yoga Mauladi menjelaskan dasar dan tujuan interpelasi dalam paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Viva menegaskan bahwa hak interpelasi merupakan hak anggota DPR.
Sementara itu, dasar pengusul hak interpelasi adalah karena sudah ada kerugian ekonomi dan hilangnya biodiversitas. Karhutla juga terus berulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu menjelaskan ada 3 tujuan pengajuan interpelasi karhutla. Yang pertama adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait penanganan dan pengendalian karhutla. Yang kedua, soal tindakan preventif yang dilakukan pemerintah.
"Yang ketiga, bagaimana pemerintah menindak pelaku baik korporasi dan perseorangan yang tidak bertanggung jawab secara objektif dan transparan," ujar politikus PAN ini.
Setelah Viva Yoga memberikan pemaparan singkat, interupsi masih datang dari kursi anggota DPR. Salah satunya adalah Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate.
Johnny mengutip aturan DPR tentang pengajuan hak interpelasi. Menurutnya, ada sejumlah syarat hak interpelasi yang tidak terpenuhi.
"Disampaikan pengusul ke pimpinan DPR diumumkan oleh pimpinan DPR dan dibagikan, belum dilakukan. Bamus jadwalkan usul interpelasi dan beri kesempatan ke fraksi, belum dilakukan," ucap Johnny.
"Ini tidak layak untuk diteruskan. Kembali lakukan reses kita," tegasnya. (imk/tor)











































