Pihak PT JMTI menegaskan bahwa Leopard sudah sejak beberapa bulan lalu berhenti dari perusahaan tersebut. Melalui surat elektronik kepada detikcom, PT JMTI menyebut bahwa tidak ada hubungan antara perusahaan itu dengan Leopard yang kini ditahan polisi.
"Leopard sudah berhenti dari perusahaan kami sejak Februari 2015, sehingga tidak ada hubungan sama sekali dengan perusahaan kami," kata President Director PT JMTI, Tetsuya Murata, dalam keterangan pers kepada detikcom, Jumat (30/10/2015). Keterangan Murata sebagai klarifikasi atas berita berjudul 'Kenapa Jebolan IT Seperti Leopard Menjadi Pemeras dan Peneror Bom?'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data kepolisian, tersangka lahir pada tanggal 3 Agustus 1986 di Bangka Belitung. Pria yang sudah berkeluarga itu tinggal di Perumahan Banten Indah Permai, Serang, Banten.
Tersangka merupakan lulusan Diploma STIKOM Insan Unggul jurusan Informatika komputer pada Fakultas Manajemen Informatika. Pada curriculum vitae-nya, tersangka mengaku bisa mengoperasikan jaringan internet, membuat dan mendesai eebpahe menggunakan teknologi HTML.5, ASP.NET, MVC, CSS3.
Kariernya di bidang IT dimulai sejak tahun 2009, tepatnya 4 tahun setelah lulus kuliah, pada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang IT.
Kemampuannya di bidang IT membuat polisi sedikit kesulitan melacak tersangka melalui alamat email yang digunakan tersangka untuk mengirimkan ancaman dan pemerasan ke pengelola Mal Alam Sutera. Pemerasan pun tak dilakukan menggunakan uang tunai, melainkan lewat bitcoin yang agak sulit dilacak. Tapi langkahnya kini terhenti di pengapnya sel polisi. (dhn/nrl)