"Sore tadi pimpinan memang menerima surat dari PRC, surat tulisan tangan yang isinya pengajuan diri sebagai JC," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Johan menjelaskan, nantinya pimpinan baru akan memutuskan setelah mendapat penjelasan dari para penyidik. Para penyidik inilah yang tahu layak tidaknya Rio Capella menjadi JC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditargetkan, keputusan bisa tidaknya Rio Capella menjadi JC akan terbit pekan depan. Namun, tentu saja Rio harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi JC.
Untuk menjadi JC, Rio Capella harus mau mengakui perbuatan dan mau bekerjasama dengan penyidik. Selain itu Rio juga harus membuka peran-peran pihak lain terkait kasus suap pengamanan perkara Bansos Sumut di Kejagung, atau memberikan informasi kasus baru yang diketahuinya agar KPK bisa melakukan pengembangan dan menjerat pihak lain.
"Jika jadi JC paling tidak tuntutannya bisa diperingan," tutur Johan. (kha/dhn)











































