MKGR Jateng menggelar konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta (30/10/2015).
MKGR adalah salah satu Ormas yang mendirikan Partai Golkar selain SOKSI dan KOSGORO. MKGR yang bergerak di bidang politik dan hukum merasa berwenang untuk menyelamatkan Partai Golkar.
Anggota MKGR Jawa Tengah Suseno Bayu Aji menyampaikan, "MKGR mempelopori pandangan-pandangan ke depan atas adanya dua kepemimpinan Partai Golkar. Kami sudah mengusahakan dan meminta kepada MA untuk membatalkan kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono."
"Dari keprihatinan, kami mencermati dan mempelajari. Dualisme kepemimpinan Golkar telah menyalahi AD/ART partai," tutur Joeslin Nasution, pengurus Golkar Jambi, DPD Tingkat I.
Dinyatakan mereka, MKGR Jawa Tengah telah menggelar rapat pleno pada 24 September 2015 lalu. Dan hasilnya diajukan ke MA sebagai lampiran.
Dari sidang pleno yang digelar MKGR Jateng, dihasilkan dua keputusan. Pertama, kedua kubu (ARB dan AL) tidak boleh melakukan tindakan ke dalam maupun keluar Partai Golkar. Jika keduanya melakukan tindakan, maka tindakan tersebut sudah menjadi tidak sah, cacat hukum, batal demi hukum sendiri.
Kedua, putusan di lembaga peradilan atas sengketa kepemimpinan ketua umum Partai Golkar baik tingkat perdata maupun di tingkat Tata Usaha Negara menjadi cacat hukum, batal demi hukum. Sebab selain dua pimpinan tersebut telah melanggar AD/ART dan hasil Munas VIII Riau, juga melanggar dasar hukum Partai Golkar yang berlaku.
"Kami telah mengirim surat ke MA. Isinya, kami minta MA untuk mencabut dua kepemimpinan Golkar baik kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono," ucap Joeslin yang sempat menjabat Ketua DPP Partai Golkar masa kepemimpinan Agung Laksono.
Joeslin juga ingin MA membatalkan dua hasil Musyawarah Nasional Bali dan Ancol. Dalam acara ini, hadir pula tokoh senior Golkar Anton Lesiangi. Anton merasa Golkar harus lekas berbenah.
"Pilkada sebentar lagi akan digelar. Kalau Golkar terus seperti ini, maka Golkar akan hancur," ujar Anton.
(dnu/dnu)











































