Beri Pelajaran, FKB Usul & Galang Hak Angket Soal BBM
Rabu, 02 Mar 2005 14:32 WIB
Jakarta - FKB menilai pemerintah harus diberi pelajaran terkait kenaikan harga BBM. Untuk itu FKB mengusulkan hak angket dan menggalang dukungan dari fraksi lain. FPDIP, FPAN, FPDS sudah merespons positif."Pemerintah harus diberi pelajaran bahwa pengambilan keputusan harus sesuai dengan mekanisme dan UU," tukas Ketua FKB DPR Ali Masykur Moesa dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2005).Sejauh ini, lanjut dia, belum ada persetujuan dari DPR, yaitu dari Komisi VII, XI, dan Panitia Anggaran tentang kenaikan harga BBM. Hingga kini pun belum ada usul resmi pemerintah untuk mengajukan perubahan APBN 2005 kepada DPR."Sesuai tatib DPR mengenai hak anggota DPR, maka FKB DPR menggalang penggunaan hak angket untuk menyelidiki indikasi kuat kalau pemerintah melanggar UU 17/2004 tentang Keuangan Negara dan UU 36/2004 tentang APBN 2005 dalam menaikkan harga BBM," jelas Ali.Menurut dia, sudah ada 3 fraksi yang merespons positif atas usulan hak angket tersebut. Mereka adalah FPDIP, FPAN, dan FPDS.Sekretaris FKB Helmy Faishal mengaku optimis hak angket akan didukung 8 dari 10 fraksi, sehingga dapat diajukan kepada pimpinan paling lambat besok pagi."Dari rapat-rapat komisi selama ini, hampir dapat dipastikan 8 fraksi mendukung hak angket. Hanya dua yang tidak. Seperti kita tahu, mereka adalah FPD dan FPG," tukas Helmy.Ali menambahkan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) besok, FKB akan mendesak agar rapat paripurna darurat yang membahas kenaikan harga BBM dapat segera diselenggarakan pada hari Jumat, 4 Maret 2005.Kenapa Presiden SBY tidak dipanggil langsung, hak angket kan lama prosedurnya? "Itu bisa jadi bahan pertimbangan. Idealnya DPR itu menuduh pemerintah melanggar UU. Tapi ini tidak bisa begitu saja. Ada mekanismenya. Namun syukur-syukur di paripurna darurat nanti bisa langsung dibahas. Sehingga tidak perlu ditempuh mekanisme yang panjang," urai Ali.
(sss/)











































