Kapolda Kalbar Geram Saat Penambang Liar Divonis Ringan Hakim: ini Lelucon!

Kapolda Kalbar Geram Saat Penambang Liar Divonis Ringan Hakim: ini Lelucon!

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 30 Okt 2015 16:32 WIB
Kapolda Kalbar Geram Saat Penambang Liar Divonis Ringan Hakim: ini Lelucon!
Foto: Dok.Polda Kalbar
Jakarta - Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto geram bukan kepalang. Para pelaku penambangan emas liar ilegal divonis ringan. Para pelaku yang diseret Polda Kalbar ke pengadilan hanya divonis hakim 7 bulan dan denda Rp 10 juta.

"Ini lelucon penegakan hukum di republik yang sedang gencar memberantas korupsi," tegas Arief dengan, Jumat (30/10/2015).

Kegeraman Arief ini pada vonis yang dijatuhkan hakim pada Tuki dkk di kasus tambang emas ilegal pada Kamis (29/10).

"Penegak hukum menghadapi tantangan bukan hanya pembuktian perkara saja, tetapi juga menghadapi upaya perlawanan para tersangka dengan dilaporkan ke Biro Wasidik, Div Propam, dan juga di praperadilan. Semua dihadapi," urai dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief membeberkan, betapa praktik PETI (penambangan emas tanpa izin) ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Bisa dilihat dari rusaknya alam karena penambangan ilegal.

"Alhamdulillah, Polda Kalbar selama 2014 sampai saat ini telah berhasil menghentikan kegiatan ilegal itu dan perlu kesadaran semua pihak untuk menegakan hukum dengan benar demi masyarakat dan negara," jelas dia.

Arief menyayangkan, hukuman yang ringan tidak akan memberi efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.

"Dengan diberantasnya tambang ilegal, kondisi sungai menjadi baik, produksi perikanan darat meningkat dan kesehatan masyarakat terjaga karena sungai sumber kehidupan dan tidak tercemar limbah penambang," tutup Arief yang dikenal dengan salam zero cooruption di Kalbar. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads