"Untuk memastikan kiswah itu dari Cholid saya minta Cholid datang kemari," ujar Suryadharma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Suryadharma memang menyampaikan keberatannya atas dakwaan soal penerimaan kiswah yang disebut Jaksa dalam dakwaan ada kaitannya dengan penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia pada tahun 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian kiswah kepada Suryadharma dibeberkan anggota DPR dari Fraksi PPP Mukhlisin. Menurutnya pemberian dilakukan Cholid di lobi Makkah HiltoN Towers setelah 4 rumah di Syare' Mansyur dan Thandabawi disewa Kemenag untuk jemaah haji.
"Jadi Cholid begini, Mukhlis saya punya sesuatu yang bisa buat kebanggaan rasa cinta mahabbah siapa tokoh-tokoh yang bisa dikasih, Cholid bilang itu sama saya .Ya sudahlah rumah mu kan juga sudah disewa. Terlepas itu nggak tahu bantuan menteri apa tidak, kamu kasih apa yang kamu punya juga boleh. Terus dia (bilang) saya punya barang ini nggak ada nilai material tapi ini rasa cinta mahabbah. Terus dia berikan barang itu 1 ke Pak SDA, satu ke salah tokoh Indonesia, kalau disana namanya kiswah," ujar Mukhlisin.
Dalam keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP), Mukhlisin menyebut kain kiswah biasanya diberikan oleh keluarga kerajaan kepada orang-orang yang dianggap sederajat. Meski di Arab Saudi, kain kiswah banyak diperjualbelikan sebagai buah tangan.
"Kiswah yang punya kan raja. Jadi kalau yang dapat kiswah kepala polisi, kepala intelijen. Yang ada nilainya yang ditempelin ke Ka'bah," sambung Mukhlisin.
Mukhlisin dalam persidangan mengakui pernah membantu Cholid yang dikenalnya sebagai pejabat intelijen di Makkah untuk menyampaikan adanya perumahan yang bisa disewa untuk kebutuhan ibadah haji tahun 2010.
"Cholid pernah telepon saya, (bilang) Mukhlis saya punya rumah tolong biar disewa orang Indonesia. Dia minta tolong kamu kenal Menag nggak? Kalau kenal tolong sampaikan," ujar Mukhlisin.
Mukhlisin lantas mengontak Suryadharma. Dalam sambungan telepon, Suryadharma menurutnya meminta agar Cholid langsung mendaftarkan perumahan/pemondokan kepada Tim Penyewaan Perumahan Haji.
"Disuruh pergi ke tim yang di Makkah disuruh daftar. Kalau sesuai prosedur Insya Allah bisa," kata Mukhlisin menirukan perkataan Suryadharma kala itu.
Tapi dia mengaku tidak mengetahui perumahan di Syare' Mansyur dan Thandabawi yang disodorkan Cholid ternyata pernah ditolak penawaran sebelumnya oleh tim penyewaan perumahan haji. Jaksa pada KPK dalam surat dakwaan menyebut ditolaknya perumahan di wilayah Syare' Mansyur karena tidak memenuhi persyaratan seperti lokasi yang tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia, rawan kriminalitas dan tidak memiliki fasilitas yang memadai.
Mukhlisin mengatakan baru tahu perumahan di Syare' Masnyur ditolak untuk dijadikan pemondokan jemaah haji setelah Undang Syahroni datang ke rumahnya di Mekkah. Memang diakui Mukhlisin dia meminta agar Cholid melengkapi fasilitas bagi para jemaah haji seperti penyediaan bus dan makanan setelah dihubungi tim penyewaan perumahan haji.
"Saya telepon Cholid supaya Cholid mau bikin transportasi, kamu bikin semacam area supaya berkumpulnya orang kamu kasih makan, kamu kasih snack," kata Mukhlisin. (fdn/mad)