Buruh membawa spanduk bertuliskan 'Tolak PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan'. Mereka juga membawa bendera masing-masing wilayah.
![]() |
Buruh mayoritas mengenakan kaos berwarna hitam merah dan biru putih. Aksi buruh memacetkan lalu lintas dari Patung Kuda menuju Istana dan sebaliknya. Meski demikian, bus TransJakarta masih ada yang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (23/10) lalu. PP itu mengatur peninjauan pengupahan buruh selama lima tahun sekali.
Buruh ambil wudhu, mau salat Jumatan/Winsu Prasetio |













































Buruh ambil wudhu, mau salat Jumatan/Winsu Prasetio