Modus penipuan tersebut akhirnya terbongkar sekitar 2 bulan yang lalu. Para korban melaporkannya ke Polsek Senen. Kemudian 4 orang tersangka yakni IB, PK, IC dan AW yang merupakan mahasiswa UPI YAI tingkat akhir ini ditahan di Polsek Senen.
"Kejadiannya sudah 2 bulan lalu. Sekarang kasusnya sudah hampir masuk persidangan," kata Kapolsek Senen Kompol Kasmono kepada detikcom, Jumat (30/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga bingung. Ini sudah dari tahun 2011. Dan selama itu mereka tetap bisa kuliah," ujar Kasmono.
Kasmono tak dapat menjelaskan bagaimana sistem administrasi di kampus tersebut. Pihaknya telah meminta pihak kampus untuk menghitung kerugian, namun belum diketahui hingga saat ini.
"Korbannya banyak. Tapi nggak banyak yang lapor. Saya sudah imbau mereka, kalau merasa dirugikan, ya lapor ke kami," katanya.
Kerugian masing-masing korban berbeda-beda, karena ada yang tertipu satu kali dan ada juga yang berkali-kali. Biaya kuliah masing-masing jurusan juga berbeda. Namun rata-rata biaya per semester di UPI YAI sebesar Rp 7 juta. Sementara cash back yang ditawarkan antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Penipuan tersebut yang menyebabkan para mahasiswa UPI YAI berdemo pada Selasa (27/10) lalu dengan memblokir Jl Diponegoro. Pemblokiran jalan tersebut menyebabkan pengguna jalan terganggu. Bahkan pasien gawat darurat yang hendak dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo harus ditandu karena mobil ambulans tak dapat melintas.
"Demo yang mereka arahkan ke kampus itu juga nggak tepat. Karena kampusnya kan nggak tahu," kata Kasmono. (kff/dra)











































