Misalnya saja yang dilakukan oleh situs penyedia Bitcoin, Silk Road, di Amerika Serikat. Situs yang didirikan oleh Ross Ulbricht tersebut rupanya lebih aktif sebagai situs jual beli narkoba daripada penjual Bitcoin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (30/10), Ulbricht akhirnya dikenai tuntutan hukum dan pada Juni 2014 lalu dan sebanyak 30.000 BTC disita dari situsnya. Selain dituntut terlibat penjualan narkoba, Ulbricht dikenai tuntutan hukum terkait peretasan komputer, dan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena identitas pemilik akun Bitcoin sulit dilacak, maka banyak situs video telanjang dan live webcam yang memanfaatkan Bitcoin sebagai alat pembayaran mereka. Hanya saja yang telanjang bukanlah pekerja seks komersial maupun bintang porno, tapi sesama pengguna bitcoin yang ingin 'dompet digital'-nya semakin gemuk.
Bangladesh telah melarang keberadaan Bitcoin sejak September 2014. Mereka menggunakan undang-undang pencucian uang sebagai dasar hukumnya.
Desember 2014 Bitcoin mulai merambah Indonesia. Bahkan khusus di daerah Bali, beberapa tempat sudah ada yang menjual voucher Bitcoin. (rna/bpn)










































