Golkar Setuju RAPBN 2015 Asal Terpenuhi 6 Syarat Ini

Golkar Setuju RAPBN 2015 Asal Terpenuhi 6 Syarat Ini

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 30 Okt 2015 00:46 WIB
Golkar Setuju RAPBN 2015 Asal Terpenuhi 6 Syarat Ini
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Berbagai catatan disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan akhir fraksi soal RAPBN 2016 di rapat Banggar DPR yang berlangsung hingga dini hari. Partai Golkar termasuk yang memberi catatan, bahkan menjadikannya sebagai syarat persetujuan.

"Setelah kajian mendalam dan mengingat peran penting RAPBN 2016 untuk keberlangsungan perekonomian Indonesia, di tengah situasi sulit dan proses pembahasan di titik akhir, karena itu Partai Golkar memberikan catatan kritis," kata juru bicara Fraksi Golkar Firmandez di rapat Banggar gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Catatan pertama, Golkar berpendapat postur RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah kurang realistis, dan belum mencerminkan politik anggaran yang pro rakyat. Kedua, Golkar meminta pemerintah melaksanakan RAPBN 2016 dengan sungguh-sungguh terutama penyelesaian utang negara yang sudah jatuh tempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, tidak terlihat usaha signifikan dari pemerintah untuk kurangi pemakaian BBM dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, termasuk alokasi dana riset," ujar Firmandez dalam rapat yang dihadiri beberapa menteri itu.

Keempat, Golkar mencermati alokasi PMN bagi BUMN yang semakin besar sementara anggaran bidang pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan dan desa yang kecil bisa jadi bom waktu. Golkar minta PMN untuk program pro rakyat dibanding BUMN.

Kelima, Golkar meminta agar pemerintah melakukan pengawasan secara cermat terhadap dana desa agar tidak dimanfaatkan kelompok tertentu yang berpotensi menjadi lahan korupsi baru.

Keenam, penerimaan pajak negara yang mengalami pelambatan, dan realisasi penerimaan pajak, Golkar mengingatkan agar dilakukan perubahan pada pagu anggaran 2016 sehingga lebih realistis dan sehat secara keuangan.

"Berdasarkan hal-hal yang kami kemukakan, apbila pemerintah sepakati 6 poin catatan di atas, maka barulah Partai Golkar menyetujui RUU tentang RAPBN 2016 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU," ucap Firmandez. (miq/bag)


Berita Terkait