"Uangnya diterima dari Sisca, jumlahnya Rp 200 juta, kemudian dari Rp 200 juta diserahkan kepada Rio. Kemudian Rp 50 juta diberikan ke Sisca dan Rp 150 juta dibawa Rio," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail, Kamis (29/10/2015).
Maqdir menjelaskan, Rio Capella memang memberikan Rp 50 juta kepada Sisca yang merupakan temannya semasa kuliah. Namun, beberapa hari kemudian, Maqdir menyebut uang yang diterima itu dikembalikan ke Sisca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sisca ternyata kembali memberikan uang Rp 200 juta ke Rio Capella. Menurut Maqdir, kliennya berusaha untuk mengembalikan uang itu ke Sisca yang kini jadi saksi kunci di KPK.
"Sisca yang kembalikan lagi ke mobil Pak Rio dengan cara di taruh di jok belakang mobil. Sesudah uang diserahkan oleh Rio kepada Sisca di Restoran 48 Gondangdia. 4 hari kemudian Sisca minta ketemu Rio lagi. Pertemuan dilakukan di Kunstkring, di sanalah Sisca secara diam-diam naroh uang itu di jok belakang mobil Rio, tanpa diketahui," urai Maqdir.
"Karena Sisca tidak bisa dihubungi, lalu uang diserahkan ke kakaknya Sisca. Waktu diserahkan, kakaknya Sisca berjanji akan serahkan uang kepada Sisca. Rio tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh kakaknya Sisca atau oleh Sisca," tegas Maqdir.
Di sisi lain, KPK meyakini bahwa uang Rp 200 juta yang diterima Rio Capella terkait pertemuannya dengan Gatot untuk mengamankan kasus Bansos Sumut di Kejagung. Menurut Gatot, eks Sekjen NasDem itu berjanji menjembatani kasusnya dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Jaksa Agung sudah membantah tegas keterkaitannya dengan kasus Gatot dan Rio Capella. (Hbb/bag)










































