Setuju RAPBN 2016, Ini 6 Catatan PAN untuk Pemerintah

Setuju RAPBN 2016, Ini 6 Catatan PAN untuk Pemerintah

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 21:03 WIB
Setuju RAPBN 2016, Ini 6 Catatan PAN untuk Pemerintah
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannya soal RAPBN 2016 dalam rapat Banggar yang berlangsung malam ini. Fraksi PAN setuju RAPBN 2016 disahkan, namun memiliki 6 catatan untuk pemerintah. Apa saja?

"Pertama, pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5% dari PDB, tidak boleh terjadi," ucap ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dalam keterangan tertulis yang dibagikan ke wartawan di sela rapat Banggar, gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

"Betapa pun kita harus melakukan penguatan terhadap TNI kita sebagai back bond dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertahanan kita secara pasti harus mencapai Minimum Essential Force," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan kedua, penyebutan nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya, harus dihindari. Hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan.

RAPBN 2016 harus mencerminkan kemampuan negara dalam menyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan anggaran tidak boleh digantungkan dengan rencana hutang.

"Ketiga, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan pangan. Dan haram hukumnya digunakan untuk membayar utang," terang Mulfachri.

Keempat, dalam setiap pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja, harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerintah.

"Kelima, dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar 500 miliar, Fraksi PAN secara tegas menolak usulan tersebut, mengingat kewenangan pengelolaan GBK bukan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara," lanjutnya.

Keenam, penerimaan yang berasal dari pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Fraksi PAN berpendapat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni pajaknya adalah pihak pemerintah.

"Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi inisiatif DPR," tutup Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Dalam jumpa pers sebelumnya, Mulfachri menyatakan sikap PAN yang mendukung pengesahan RAPBN 2016, yang akan diputuskan dalam rapat paripurna Jumat (30/10) besok.

"Soal APBN posisi kami sejauh ini bisa menerima," ucap Mulfachri siang tadi.

Sementara itu rapat Banggar malam ini masih berlangsung membahas RAPBN 2016. Rapat masih mendengarkan paparan pemerintah atas laporan panja-panja. Setelah itu baru pandangan mini fraksi-fraksi. (miq/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads