Ada 2 pengelola sampah di Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). Dirut PT Navigar Organic Energy Indonesia (NOEI) Agus Santoso menjelaskan bahwa pihaknya dan PT GTJ selama ini menerima dana kas DKI dengan total Rp 280 miliar per tahun.
Jumlah tersebut tidaklah bersih. Ada potongan PPN 10%, jadi Rp 255 miliar. Kemudian jumlah tersebut masih dipotong lagi PPHΒ PPH 2%, jadi sekitar Rp 5 miliar. Kemudian dipotong lagi 20% untuk community development.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT NOEI merupakan mitra kerja join operation dari PT GTJ untuk mengelola sampah teknik gasifikasi. Pihaknya hanya menerima pembayaran tipping fee sebesar Rp 125 ribu per ton, namun setelah melalui pemotongan-pemotongan maka nilai bersih yang diterimanya hanya berkisar Rp 90 ribuan.
Agus menyebut pendapatan mereka di luar tipping fee berasal dari 4 bisnis yang dijalankannya, yakni listrik, carbon trading, daur ulang dan kompos. Akan tetapi, mereka hanya dapat memenuhi 20% listrik dari rencana awal produksi listrik dari sampah karena terlalu banyak sampah yang ditumpuk sehingga tidak semuanya dapat diekstraksi.
"Biaya operasional lebih dari Rp 200 miliar per tahun. Itu juga untuk gaji karyawan, pemeliharaan sarana dan prasarana, buat beli solar dan perawatan alat berat, memproses air limbah supaya kualitasnya bagus serta buat penghijauan. Itu semua di luar biaya listrik," terangnya.
"Sampah diolah jadi kompos, listrik jadi dua sumber, gas metan dan gasifikasi. Listrik dari gas metan sudah terpasang sepenuhnya dengan kapasitas 14 megawatt, tapi yang baru berjalan baru 2 megawatt. Sehingga pendapat gas yang baru kami terima turun. Di luar tipping fee kecil," sambung Agus.
Agus menjelaskan, dalam sebulan pihaknya memperoleh keuntungan dari ekstraksi gas metan menjadi listrik sebesar Rp 2,5 miliar. Sehingga dalam 1 tahun bisa menghasilkan Rp 18-20 miliar. Untuk produksi gas metan dan gasifikasi, pihaknya memakai listrik dari PLN yang biasanya Rp 850 tiap 1 KwH.
Β Β Β
"Kalau gas metannnya bisa diekstraksi banyak, listriknya bisa banyak. Tapi kita tidak bisa mengeskstrak banyak karena sampahnya terlalu banyak. Sehingga kita tidak punya cukup waktu," kata Agus.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan kerugian perusahaan sejak 2013 lalu. Kemudian di tahun 2014 mereka sudah berkirim surat kepada Pemprov menceritakan kerugian perusahaan, sehingga tidak bisa melanjutkan investasinya.
"(Rugi mulai) 2010 tapi kecil, lama-lama membesar. Kami masih merasa kerugian karena volume sampah yang besar. Kami masih berkeyakinan volume sampah akan menurun. Makanya kami masih optimis. Tapi ternyata yang kami harapkan tidak kunjung datang karena volume sampahnya makin naik," pungkasnya.
GTJ dan NOEI bekerja sama sejak tahun 2008, bersamaan dengan teken kontrak dengan Pemprov DKI kala itu. Rapat antara Komisi D DPRD DKI dan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dilakukan setelah rapat dengan Dinas Kebersihan. Kedua rapat ini sama-sama membahas terkait persoalan pengelolaan sampah di Bantargebang. (mnb/nwk)











































