Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian mengatakan, teror bom yang dilakukan tersangka sangat nyata dan berdampak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
"Kenyataannya telah menimbulkan ketakutan yang luas, oleh karena itu ditetapkan UU Terorisme," kata Irjen Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka terancam hukuman mati kalau berdasar UU Terorisme, tetapi nanti tergantung hakim," imbuhnya.
Leopard ditangkap berselang dua jam setelah ledakan bom di toilet dekat kantin di Mal Alam Sutera, Tangerang, Rabu (28/10/2015) malam. Tersangka diketahui bukan sekali itu saja menaruh bom di mal tersebut.
Tersangka sebelumnya sudah menyimpan dua bom di mal itu. Tanggal 6 Juli pertama kali dia menaruh bom namun tidak meledak dan 9 Juli 2015 dia menaruh bom di toilet dan meledak. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini