Di DPR, Rizal Ramli Sebut Ada Korupsi di Pelindo II

Di DPR, Rizal Ramli Sebut Ada Korupsi di Pelindo II

M Iqbal - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 18:39 WIB
Di DPR, Rizal Ramli Sebut Ada Korupsi di Pelindo II
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pansus Pelindo II DPR terus bekerja mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di PT Pelindo II bawah kepemimpinan RJ Lino. Setelah memanggil eks Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Pansus kini mengundang Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

Rizal Ramli datang ke ruang Pansus C Gedung DPR, Kamis (29/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Hadir juga pengacara Otto Hasibuan yang mengetahui soal kasus perusahaan di bawah BUMN itu.

Rizal Ramli memaparkan temuan dan pandangannya soal kasus Pelindo II yang tengah diusut serius oleh DPR. Mulai dari dugaan korupsi pembelian crane hingga kontrak yang dibuat Dirut Pelindo II RJ Lino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi korupsi yang sangat clear dalam pemberian crane, dan terjadi pelanggaran UU dan peraturan menteri di atasnya terutama Menhub," ucap Rizal Ramli dalam rapat yang dipimpin politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka itu.

Rizal menuturkan tindakan perpanjangan kontrak tanpa tender yang diadakan di Pelindo II sangat merugikan negara. Nilai kontrak kedua sebesar Rp 215 miliar justru lebih kecil dari kontrak pertama Rp 243 miliar.

"Saya akan kirim surat ke BPK untuk lakukan investigasi audit perpanjangan kontrak ini," ucapnya.

Rizal juga menyoroti soal sikap RJ Lino yang disebutnya menolak saran untuk mengurangi dwell time, yaitu dengan mempercepat ekspor dan impor dengan prinsip first come first served yang berlaku di seluruh negara. Termasuk menolak penalty bagi kontainer yang terlalu lama disimpan.

"Dengan pelanggaran dan tindakan yang merugikan kepentingan negara, kami akan menulis surat kepada menteri BUMN agar saudara RJ Lino dan siapapun yang terlibat segera diganti," ucapnya.

(bal/tor)


Berita Terkait