Rizal Ramli datang ke ruang Pansus C Gedung DPR, Kamis (29/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Hadir juga pengacara Otto Hasibuan yang mengetahui soal kasus perusahaan di bawah BUMN itu.
Rizal Ramli memaparkan temuan dan pandangannya soal kasus Pelindo II yang tengah diusut serius oleh DPR. Mulai dari dugaan korupsi pembelian crane hingga kontrak yang dibuat Dirut Pelindo II RJ Lino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menuturkan tindakan perpanjangan kontrak tanpa tender yang diadakan di Pelindo II sangat merugikan negara. Nilai kontrak kedua sebesar Rp 215 miliar justru lebih kecil dari kontrak pertama Rp 243 miliar.
"Saya akan kirim surat ke BPK untuk lakukan investigasi audit perpanjangan kontrak ini," ucapnya.
Rizal juga menyoroti soal sikap RJ Lino yang disebutnya menolak saran untuk mengurangi dwell time, yaitu dengan mempercepat ekspor dan impor dengan prinsip first come first served yang berlaku di seluruh negara. Termasuk menolak penalty bagi kontainer yang terlalu lama disimpan.
"Dengan pelanggaran dan tindakan yang merugikan kepentingan negara, kami akan menulis surat kepada menteri BUMN agar saudara RJ Lino dan siapapun yang terlibat segera diganti," ucapnya.
(bal/tor)











































