"Tersangka mau melakukan pemerasan. Pengakuan tersangka, dia butuh uang, lakukan pemerasan, belajar dari internet dia punya ide dan rencanan teror," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Krishna mengatakan, pemerasan itu dikirim tersangka melalui email ke pengelola mal. Pemerasan terjadi, setelah tersangka menaruh bom pertama di Mal Alam Sutera 6 Juli lalu, namun tidak meledak.
"Dia minta Rp 300 juta itu ditransfer ke rekening bitcoin tersangka. Bitcoin ini biasanya digunakan sebagai alat transaksi para pelaku kejahatan," katanya menjelaskan alasan tersangka meminta bitcoin.
Dikatakan, tersangka dua kali mengirim email berisi pengancaman dan pemerasan itu. Pengelola Mal Alam Sutera awalnya menganggap ancaman itu seperti ancaman teror biasa.
"Kita track email ini. Tersangka ahli IT dan menyiapkan beberapa sistem anonymous dan tidak terdeteksi," imbuhnya.
Setelah terjadi ledakan bom di mal tersebut, akhirnya pada ancaman kedua, pihak mal mentransfer uang Rp 750 ribu ke rekening tersangka. (mei/bag)











































