Menkum HAM: Paling SK Golkar dan PPP Saya Cabut, Tapi Tidak Buat SK Baru

Menkum HAM: Paling SK Golkar dan PPP Saya Cabut, Tapi Tidak Buat SK Baru

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 18:30 WIB
Menkum HAM: Paling SK Golkar dan PPP Saya Cabut, Tapi Tidak Buat SK Baru
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly memberi sinyal akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pencabutan SK kepengurusan Golkar dan PPP. Namun Yasonna tak akan menerbitkan SK baru.

"Paling saya cabut SK-nya. Saya tidak akan tidak disuruh buat SK baru," kata Yasonna dalam diskusi di Kantor DPP Tokoh Pemuda Nasional, Jl Teuku Cik Ditiro, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Yasonna mengatakan MA hanya memerintahkan untuk kembali ke putusan PTUN, yaitu mencabut SK kepengurusan Golkar kubu Agung dan PPP kubu Romahurmuziy. Namun dia tak akan melayani permintaan penerbitan SK kepengurusan baru untuk Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak diperintahkan untuk mengesahkan salah satu kok. Jadi saya tunggu dulu keputusannya. Karena kalau berpihak ke satu, satunya kekuatan politik lain juga," ulasnya.

Golkar kubu Ical sudah menyurati Yasonna untuk meminta SK kepengurusan. Namun dengan pernyataan Yasonna, sepertinya permintaan itu akan diabaikan. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads