DPRD DKI Panggil Pengelola Sampah Bantargebang, Minta Segera Jawab SP 1

DPRD DKI Panggil Pengelola Sampah Bantargebang, Minta Segera Jawab SP 1

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 18:02 WIB
DPRD DKI Panggil Pengelola Sampah Bantargebang, Minta Segera Jawab SP 1
Foto: Ayunda Savitri/detikcom
Jakarta - Komisi E DPRD DKI meminta penjelasan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST Bantargebang yang melakukan joint operation dengan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) terkait SP 1 dari Pemprov DKI. Dewan meminta agar mereka segera memberi jawaban terkait SP 1 itu.

"Kami tidak mau Pemda DKI mengambil keputusan yang salah. Pemprov mengajukan 2016 tidak lagi mengelola dengan swasta. Saran saya Bapak kasih jawaban secepatnya. Kedua, tolong kasih dokumen untuk dibicarakan way out dengan Dinas Kebersihan. Ketiga, tolong kasih struk financial Bapak kepada kami," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI sekaligus pimpinan rapat M Sanusi di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Hadir dalam kesempatan itu Dirut PT Godangtua Jaya Rekson Sitorus, Dirut NOEI Agus Santoso, Direksi Pimpinan joint operation kedua perusahaan itu Budiman dan Douglas Manurung. Sanusi mengatakan, pihaknya siap memediasikan GTJ dengan Pemprov yang diwakili oleh Dinas Kebersihan DKI agar dapat dicari jalan tengahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab menurut politisi Gerindra itu dalam pengajuan APBD 2016, Pemprov DKI tidak lagi menganggarkan biaya pengelolaan sampah (tipping fee) untuk pihak swasta. Karena itu, DPRD butuh ketegasan sikap dari GTJ sebelum mencapai tenggat waktu SP 1 yang dilayangkan Pemprov.

"Tadi kami sudah panggil Dinas Kebersihan (mempertanyakan) akankah (melakukan) negosiasi? dia belum jawab. Harusnya Bapak menjawab dulu persoalan ini karena Dinas Kebersihan sekarang menurut pengajuan anggaran 2016, optimis bisa mengelola itu dengan baik," terangnya.

GTJ pun menceritakan, selama ini pihaknya merugi dalam berbisnis dengan Pemprov DKI. Sebab setiap hari sampah yang dikirim ke TPST Godangtua selalu melebihi kapasitas dari perjanjian kerjasama mereka, berkisar sekitar 5.000 hingga 6.800 ton.

"Sesuai kontrak join operation akan terima sampah besarnya 4.500 ton dan setelah 2012 menurun 3.500 ton. Tapi dari awal tidak sesuai karena 5.000 ton. Desain TPST Bantargebang itu penyangga bukan pembuangan akhir. Masterplan DKI pada 2008 akan dibangun 4 ITF (Intermediate Treatment Facilities) di 4 lokasi, sehingga sampahnya akan menurun," terang Agus Santoso yang ditunjuk sebagai juru bicara kedua perusahaan tersebut.

"Seharusnya dari tumpukan sampah yang masuk, kami mau lakukan pembangkitan listrik dengan bangun sumur-sumur untuk menyerap gas metan sehingga bisa bangun 14 megawatt listrik. Akan tetapi gara-gara sampah masuk lebih besar dari rencana awal, kami kesulitan melakukan penyedotan gas sehingga gas metan enggak bisa diekstraksi dan terpapar di udara. Kami merugi cukup hebat karena sekarang pendapatan kami menurun hampir 80 persen. Kami hanya bisa memproduksi listrik sekitar 2000 megawatt per hari," lanjutnya.

Pendapatan utama PT NOEI selama ini berasal dari sektor bisnis listrik, carbon trading, daur ulang dan kompos. Akan tetapi, mereka hanya dapat memenuhi 20% listrik dari rencana awal produksi listrik dari sampah karena terlalu banyak sampah yang ditumpuk sehingga tidak semuanya dapat diekstraksi.

Mereka sudah menyediakan kapasitas listrik sebesar 14 megawatt, namun saat ini yang bisa berjalan aktif hanya 2 megawatt. Dari sejumlah kerugian yang dialami perusahaan, mereka terkena 3 kali restrukturisasi dari bank peminjam modal usahanya.

"Di akhir 2013 mengeluarkan rekomendasi proyek ini harus dikaji ulang karena volume sampah yang masuk tidak sesuai rencana awal dan mengeluarkan banyak gas karbon. Diberikan rekomendasi juga oleh Badan Pengendali untuk dilakukan adendum karena tidak sesuai dengan kontrak awal. BPK tahun 2013 juga menyatakan perlu dilakukan kajian menyeluruh untuk adendum daripada kontrak ini karena sudah tidak sesuai dengan awal," terang Agus.

Semasa Joko Widodo masih menjabat sebagai DKI-1, ia pernah mengeluarkan Instruksi Gubernur pada 25 Agustus 2014 kepada Dinas Kebersihan DKI untuk melakukan kajian adendum. Bulan depannya, mereka mengirim surat kepada dinas untuk mengkaji ulang klausul perjanjian dan dilakukan adendum.

Hingga 6 Februari 2015 surat tersebut rupanya belum mendapat respon. Sehingga GTJ dan NOEI kembali mengirim surat pada DKI-1. Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun memerintahkan dinas terkait untuk mengulangi Irgub sebelumnya, yakni melakukan kajian adendum.

"Posisi kami adalah menunggu hasil kajian. Kami terkejut menerima SP 1 karena dianggap wanprestasi dan sebainya. Jelas sekali kami dalam posisi menunggu hasil kajian kontrak itu. Kontrak awal tidak dapat dilakukan lagi (karena DKI membuang sampah melebihi kapasitas perjanjian), tapi harus melakukan adendum," urainya.

"Kami hanya terima Rp 125 ribu itu juga harus melalui pemotongan untuk comunity development dan Pemkot (Bekasi). Sehingga untuk operasional saja kami sudah minus. Kami bersihnya cuma terima Rp 90 ribuan," lanjut Agus.

Agus pun meminta dilakukan adendum untuk dilakukan penyesuaian tipping fee, namun Sanusi menilai hal itu sulit dilakukan karena harus melalui pengkajian panjang oleh Pemprov DKI terlebih dulu. Kemudian dia juga mempertanyakan kedua perusahaan itu mengenai rekening pembayaran yang berbeda, padahal mestinya selaku joint operation pembayaran tipping fee dilakukan ke 1 rekening.

Menjawab itu Agus mengatakan pihaknya tidak dapat menggabungkan pembayaran dari Pemprov ke dalam 1 rekening, tapi dia menyebut ada rekening khusus untuk menerima tipping fee. Hal ini dikarenakan fungsi bisnis kedua perusahaan tersebut berbeda. Menanggapi pernyataan itu, Sanusi pun meminta agar pengelola menyampaikan semua keluhan, penjelasan dan solusi kepada Pemprov DKI secara tertulis agar tidak terjadi lagi mispersepsi.

"Saya enggak tahu bapak menyampaikan kah itu potensi kerugiannya ke Pemprov DKI? Jangan sampai pemda punya proyeksi pemikiran seperti itu. Kerugian disampaikan tapi keuntungan tidak," kata Sanusi.

Kemudian anggota Komisi D dari Fraksi PKS Rois menanyakan apa langkah yang bakal diambil oleh GTJ dan NOEI setelah mengaku rugi bekerjasama dengan Pemprov DKI. Mereka pun menjawab dengan memberi 2 solusi.

"Harapan kami, kami enggak mungkin merugi terus. Kami akan berusaha menjelaskan dengan dinas kebersihan. Untuk merealisasi gasifikasi bisa dengan perpanjangan kontrak dan penambahan tipping fee, tapi kalau Pemprov DKI merasa sulit maka opsi kedua melanjutlan kontrak yang sekarang tanpa kami melakukan pembangunan (gasifikasi)," jawab Agus.

"Memang kami merugi kalau tetap kayak sekarang, tapi mungkin nanti bisa diperpanjang sehingga kalau ada penurunan kami bisa me-recover kerugian kami," imbuh dia.

Merasa cukup dengan penjelasan itu, Sanusi pun meminta agar GTJ dan NOEI bisa segera memberi jawaban kepada Dinas Kebersihan DKI serta ditembuskan ke DPRD. Sanusi pun meminta secepatnya dikirim jawaban mereka agar pembahasan APBD 2016 tidak terhambat hanya karena masalah tipping fee. (aws/mnb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads