MKD Rekonstruksi Adegan Pemukulan Anggota DPR di Komisi VII

MKD Rekonstruksi Adegan Pemukulan Anggota DPR di Komisi VII

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 17:33 WIB
MKD Rekonstruksi Adegan Pemukulan Anggota DPR di Komisi VII
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melakukan reka ulang adegan dugaan pemukulan anggota DPR di Komisi VII DPR RI. Dua anggota DPR yang terlibat adalah Mulyadi (korban -red) dari Fraksi Partai Demokrat dan Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP.

"Tadi rekonstruksi di Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Ruang Sidang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Rekonstruksi dilakukan tertutup dan tanpa kehadiran langsung dua anggota DPR terkait. MKD juga sudah membentuk tim panel berisi dua orang profesor dan dua orang doktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami nanti tanggal 19 November akan konsinyering soal dugaan pelanggaran itu," kata Junimart.

Anggota dewan yang bersangkutan bisa terkena pelanggaran berat, maksimal diskors tiga bulan atau diberhentikan sama sekali. Pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut.

"Bisa maksimal diskors tiga bulan atau diberhentikan. Namun bisa saja tidak terbukti. Kawal kami melakukan pemeriksaan," kata Junimart.


(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads