Beragam senjata tersebut hari ini 'dipamerkan' di hadapan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengunjungi Mapolda Aceh, sekitar pukul 14.20 WIB, Kamis (29/10/201). Kapolri sempat melihat-lihat dan bertanya langsung pada Kapolda Aceh soal pemilik senjata.
![]() |
Puluhan senjata ini ditaruh di atas sebuah meja panjang. Selain itu, di sana juga ada 28 magazin dan ribuan amunisi yang sudah diberi label. Foto-foto dokumentasi saat dilakukan memburu kelompok kriminal ini ikut dipajang di sana. Salah satunya di antaranya ada foto dua mayat intel Kodim Aceh Utara yang dibunuh secara keji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Barang bukti tersebut merupakan milik kelompok kriminal pimpinan Nurdin alias Din Minimi,Β kelompok Gambit, kelompok Raja Rimba, kelompok Abdullah dan kelompok Fauzi. Hingga kini polisi sudah berhasil menangkap 38 orang anggota kelompok tersebut dan enam di antaranya tewas.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Aceh, kelompok Din Minimi terlibat dalam berbagai kasus di beberapa daerah di Aceh seperti pembunuhan, penculikan, pemerasan, perusakan, pembakaran dan kepemilikan senjata api ilegal. Anggota kelompok ini yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 29 orang dan yang sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 21 orang.
Barang bukti yang berhasil disita dari kelompok ini puluhan senjata berbagai jenis, 4.436 butir amunisi, granat manggis satu buah dan sejumlah barang bukti lain.
Kelompok lainnya yang beraksi di Aceh yaitu kelompok pimpinan Gambit. Mereka terlibat aksi perampasan, penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal. Mereka juga beraksi di sejumlah lokasi di Aceh. Barang bukti yang sudah berhasil diamankan yaitu satu pucuk AK56, satu pucuk senjata api rakitan, dua magazin dan 56 butir amunisi. Satu anggota kelompok ini sudah berhasil ditangkap dan satu lagi masih DPO.
Sementara kelompok ketiga yaitu pimpinan Raja Rimba. Kelompok ini terlibat kasus penculikan, pemerasan, pengancaman, perusakan dan kepemilikan senjata api. Satu anggota kelompok ini sudah ditangkap dan 2 lagi masih DPO.
![]() |
Ada juga kelompok Abdullah. Kelompok tersebut terlibat dalam aksi percobaan pembobolan Rutan Kaju, dan rencana percobaan pembebasan gembong narkoba 78 Kg yaitu Abdullah. Lima tersangka sudah berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.
Terakhir adalah kelompok Fauzi yang terlibat dalam kasus peledakan bom rakitan di Ujong Pacu, Lhokseumawe. Dua orang tersangka berhasil ditangkap dan satu lagi masih DPO. Dari kelompok ini, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata jenis AK45 dan satu pucuk senjata jenis FN.
"Kita akan terus memburu kelompok-kelompok ini. Mereka kelompok kriminal murni seperti menyandera orang dan kemudian meminta tebusan. Akan terus kita kejar," kata Kapolri kepada wartawan. (try/try)