Ingin Jadi Justice Collaborator, Rio Capella Tetap Tempuh Praperadilan

Ingin Jadi Justice Collaborator, Rio Capella Tetap Tempuh Praperadilan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 14:27 WIB
Ingin Jadi Justice Collaborator, Rio Capella Tetap Tempuh Praperadilan
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, akan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara Bansos Sumut di Kejagung. Meskipun akan jadi JC, Rio tetap meneruskan gugatan praperadilannya di PN Jakarta Selatan.

"Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan. Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum, kami tidak tahu," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).

Rio Capella tak akan mencabut gugatan praperadilan yang berisi keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK. Namun, di saat yang sama, Rio justru juga mengajukan diri untuk menjadi JC yang akan bekerjasama dengan KPK untuk membuka peran-peran pihak lain di kasus suap pengamanan perkara Bansos Sumut di Kejagung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya mereka (Rio Capella dan penyidik KPK) sudah bicara, ya akan ke situ (Justice Collaborator), mudah-mudahan mau," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).

Menurut Maqdir, kliennya sudah mulai membuka kasus ini. Rio sudah bicara ke penyidik soal siapa saja yang terlibat dalam kasus suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung.

"Sepanjang yang saya tahu, sudah dibuka semuanya. Sesuai dengan keterangan di BAP sebagai tersangka atau saksi," jelas Maqdir.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads