"Kalau nggak salah ada Rp 2.000 triliun lebih, karena jelas penerimaan akan dihitung dari situ dan membawa implikasi kepada harmonisasi alokasi anggaran," kata Sekjen Golkar Idrus Marham saat dihubungi wartawan, Kamis (29/10/2015).
Menurut Idrus, menaikkan anggaran PMN untuk BUMN tak pro rakyat. Apalagi penerimaan PMN di anggaran periode lalu rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar sudah membuat 6 poin catatan untuk RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah. Namun Golkar baru akan mengungkapnya di rapat Banggar DPR siang ini. Idrus mengatakan KMP kompak menolak RAPBN 2016.
"Dan hampir semua berpandangan sama kalau RAPBN ini terlalu besar sehingga harus dipangkas. Kita juga melihat itu tidak pro rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga harus dipangkas PMN," tambahnya.
PMN adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi dengan tujuan memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya. PMN pada BUMN akan dicatat sebagai belanja modal atau belanja investasi pada APBN. Penerimaan bagian laba (dividen) dari BUMN akan dicatat dalam APBN sebagai PNBP.
Dalam RAPBN 2016, Pemerintah menaikkan anggaran untuk PMN. KMP menolak dan meminta anggaran itu dialihkan untuk menambah dana desa.," tambahnya. (tor/van)











































