"Paling tinggi berkasnya P-21. Sisanya dalam penelitian dan ada yang baru diterima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya (Dir TPUL) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Syarifudin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Syarifudin menyebut Korps Adhyaksa telah menyiapkan jaksa-jaksa terbaiknya untuk meneliti dan menuntut para tersangka. Sesegera mungkin berkas perkara itu akan dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Kejagung telah menerimaย 46 berkas perkara kebakaran hutan dan menyebabkan kabut asap yang terjadi di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Ditambah 4 berkas perkara yang baru diterima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) nya. Dari 46 berkas itu, sejumlah berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 sementara sisanya masih P-19 atau dikembalikan dengan petunjuk ke penyidik. (dhn/slm)











































