JK Lepas 630 Anggota PMI untuk Bantu Korban Asap

JK Lepas 630 Anggota PMI untuk Bantu Korban Asap

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 10:24 WIB
JK Lepas 630 Anggota PMI untuk Bantu Korban Asap
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) langsung tanggap untuk membantu pemerintah mengatasi korban asap. Sekitar 630 anggotanya dikirim ke daerah asap sejak November 2015 hingga Januari 2016.

Anggota PMI itu berangkat dengan kapal laut di Pelabuhan Merak. Mereka akan disebar ke daerah yang terkena asap.



Pelepasan Tim Operasi Kemanusiaan Tanggap Darurat Bencana Asap itu dilakukan oleh Ketua PMI Jusuf Kalla (JK) di kantor PMI pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/10/2015). JK melepas secara simbolik rombongan itu dengan bendera PMI warna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMI membantu pelaksanaan operasi yang lebih besar lagi dengan mengirimkan bantuan dari berbagai daerah," ujar Wapres ini.



Anggota PMI akan dikirim ke Sumatera terlebih dulu melalui Pelabuhan Merak. Kemudian anggota akan dikirim juga ke Kalimantan melalui Surabaya.


Selain anggota, PMI juga mengirimkan tangki air yang sumbernya diambil dari Jawa Timur. PMI akan mendahulukan masyarakat yang kekeringan namun berdampak asap.

"Kekeringan itu bisa sampai Desember. Kami membutuhkan koordinasi yang baik sampai dengan hujan datang," kata JK.

Ketua Harian PMI, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan untuk Sumatera pihaknya mengirimkan 10 unit mobil tangki air, 10 unit ambulans, 100 ribu masker N95, 150 ribu masker Evo, penyaring udara, dan obat tetes mata.

"Kita juga mengirimkan 200 tanaman Sansevieria ke Riau. Tanaman itu dapat menyerap 128 jenis polutan udara," kata Ginandjar.



Sedangkan ke Kalimantan, PMI akan mengirimkan tangki air dan bahan-bahan lainnya dari gudang regional PMI di Surabaya. PMI melaksanakan operasi tersebut bekerjasama dengan Palang Merah Internasional.

Operasi tanggap darurat korban terdampak asap meliputi:

a. Memastikan kegiatan operasional rutin PMI tetap berjalan dalam kondisi bencana kabut asap diantaranya, unit donor darah, markas atau posko dan ambulans.

b. Menjadikan markas PMI Provinsi/Kabupaten/Kota menjadi rumah singgah (shelter) yang dilengkapi peralatan-peralatan seperti utamanya air purifier, tempat tidur (velbed), tabung masker dan obat-obatan.

c. Membantu ketersediaan air bersih dengan mengirim kendaraan-kendaraan tangki dan alat penjernih air.

d. Pendistribusian masker tambahan

e. Pelayanan kesehatan dan pertolongan pertama kepada maayarakat di wilayah yang terpapar asap paling parah dengan memobilisasi tim medis, termasuk pendistribusian vitamin obat tetes mata dan lainnya.

f. Pelayanan khusus di pengungsian untuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan disabilitas.

(nwy/try)


Berita Terkait