Banggar Rapat Terakhir Bahas RAPBN 2016, Bakal Panas!

Banggar Rapat Terakhir Bahas RAPBN 2016, Bakal Panas!

M Iqbal - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 10:21 WIB
Banggar Rapat Terakhir Bahas RAPBN 2016, Bakal Panas!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 terancam tak disahkan. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap pembahasan itu selesai hari ini di Badan Anggaran (Banggar).

"Sebenarnya tidak ada yang terganjal, tapi pembahasannya belum selesai. Mudah-mudahan hari ini selesai sehingga besok diambil kesimpulan dan diketok di paripurna," kata Agus Hermanto saat tiba di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Rapat Banggar membahas RAPBN 2016 diagendakan digelar pukul 13.00 WIB nanti siang. Agus mengatakan, jika RAPBN 2016 batal disahkan maka ancamannya tidak main-main, pemerintah terpaksa menggunakan anggaran APBN-P 2015 yang artinya program pemerintah untuk 2016 bisa tidak maksimal terealisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih di Banggar. Memang nanti siang ada rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk mengagendakan acara rapat paripurna besok. Mudah-mudahan sebelum rapat Bamus sudah diagendakan menunggu beberapa hal yang belum selesai, sehingga APBN masih bisa diselesaikan malam," paparnya.

Soal beberapa fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) memberi persyaratan kepada pemerintah dalam RAPBN 2016, Agus mengatakan tidak ada fraksi yang menyandera RAPBN 2016.

"Sampai saat ini saya pun belum pernah tahu dan belum ada fraksi yang sandera, sehingga tidaak ada fraksi yang sandera RAPBN 2016, yang ada pembahasan belum selesai," ucap politisi Demokrat itu.

LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menduga rapat akan berlangsung panas. FITRA menduga ada upaya menyandera RAPBN 2016, meski dugaan ini sudah ditepis fraksi-fraksi di DPR.

"Finalisasi persetujuan RAPBN 2016 dikhawatirkan menemui jalan buntu. Diduga ada upaya kepentingan politik yang menyandera pembahasan RAPBN 2016," ujar Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/10/2015). (bal/van)


Berita Terkait