Usai pertemuan yang dihadiri para elite KMP di Bakrie Tower, Rabu (28/10) malam, Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan KMP berharap agar RAPBN 2016 bisa disahkan DPR pada 30 Oktober nanti. Namun ada syaratnya, yakni Presiden Jokowi harus mengalah, kalau tidak maka KMP bisa menolak RAPBN 2016.
"Ya konsekuensinya (demikian). Mudah-mudahan tidak sampai begitu (pakai APBN 2015 meski sudah 2016), kalau pemerintah mau mengalah terhadap beberapa butir yang akan disampaikan," kata Ical.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PMN tahap I dalam APBNP 2015 sebesar Rp 43 triliun baru terserap sebesar Rp8 triliun. Sehingga sisanya masih sangat besar di samping belum ada pertanggungjawaban atas penggunaannya.
2. Alokasi dana desa seperti janji Presiden Jokowi-JK adalah sebesar Rp1,4 miliar per desa baru dipenuhi kurang dari 50 persen. Sehingga tambahan dari alokasi dana PMN akan membuat dana desa lebih mendekati harapan masyarakat. Tujuannya untuk membangun infrastruktur desa yang sudah lama tertinggal.
3. Jika RAPBN 2016 tidak menimbang jatuhnya kesejahteraan rakyat Indonesia akibat kebijakan yang mencabut subsidi masyarakat dalam setahun belakangan, maka KMP mengkhawatirkan tingkat kesejahteraan yang semakin mengarah kepada keresahan masyarakat yang lebih luas.
Tentang persyaratan yang diajukan KMP selengkapnya akan dibacakan parpol KMP dalam rapat Banggar siang ini. (van/try)











































