DPRD Laporkan Temuan Soal RS Sumber Waras ke KPK, Ahok: Ini Pansus Politik

DPRD Laporkan Temuan Soal RS Sumber Waras ke KPK, Ahok: Ini Pansus Politik

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 29 Okt 2015 09:05 WIB
DPRD Laporkan Temuan Soal RS Sumber Waras ke KPK, Ahok: Ini Pansus Politik
Foto: Ayunda WS
Jakarta - Pansus DPRD DKI Jakarta berencana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakannya.

"Ya memang itu haknya dia kan saya pikir lapor lebih bagus ya. Tapi kenapa (soal RS Sumber Waras mereka bentuk) pansus? BPK menemukan apa? Scanner? UPS? Ada enggak dia bikin Pansus? Jadi ini sudah pansus politik. Ya sudah biasa lah," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Ahok kemudian membandingkan pembelian UPS (Uninterruptible Power Supply), scanner dan ESMS (Electronic System Management Sekolah) yang tidak tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014 tetap dibeli, tapi tidak dipermasalahkan. Sementara RS Sumber Waras yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS justru malah dipermasalahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga telah berkirim surat kepada Dewan Etik BPK RI untuk memeriksa dugaan adanya pelanggaran etika oleh penyidik BPK DKI. Sebab dia menilai apa yang dilakukan BPK DKI sangat tendensius.

"Kita kirim surat ke kode etiknya BPK, kita menganggap Kepala BPK DKI terlalu tendensius menjadikan ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) untuk dibalikin. Ini barang sudah dibeli harganya juga di bawah NJOP. Balikin kerugian negara enggak? Kerugian juga," lanjutnya.

"Kan kalau pembelian tanah nih sudah terang jelas final kalau kamu mau balikin bisa enggak balikin? Enggak bisa loh mesti jual balik, jual balik ada BPHTB lagi pajak. Siapa yang mau nanggung? Terus kalau jual balik sekarang, kan BPK perintahkan kita jual balik nih batalin, gimana mau batal sudah beli kok? Kalau kamu jual, ada kerugian negara enggak? Harga sekarang sudah lebih tinggi loh," jelas Ahok.

Ahok merasa permintaan itu tidaklah masuk akal. Sebab lahan yang sudah dibeli Pemprov dengan harga pasar atau appraisal kala itu sudah berbeda dengan harga saat ini.

"Makanya saya bilang BPK DKI itu tendensius, menuduh sesuatu sama Pak Efdinal. Kita lapor kepada (mahkamah) etiknya BPK, makanya dia turun tim lah, termasuk dari KPK ada yang lapor dan minta BPK audit investigasi," sambung dia.

Ahok menyebut pihak Dewan Etik BPK RI meminta waktu selama 60 hari untuk melakukan proses audit. Kemudian mereka meminta tambahan waktu lagi selama 20 hari.

Meski dibuat keheranan oleh langkah Pansus yang telah melaporkan ke BPK DKI pada Rabu (28/10) lalu. Namun dia menyambut baik langkah tim Pansus itu untuk membongkar semuanya.

"Bagaimana Pansus DPRD bisa ngelaporin? Orang ini saja masih, itu kan namanya Pansus Politik. Makanya kadang-kadang gue kasihan sama DPRD. Gue ajarin deh. UPS dan scanner itu yang mesti dipansusin bos. Sudah jelas enggak ada di KUA-PPAS," kata Ahok sambil mengerenyitkan dahinya.

"Nah ini kalau dibawa ke pengadilan, saya kira lebih bagus. Kalau bisa diproses ya. Kerugiannya di mana coba? Aku enggak ngerti. Kalau dianggap kerugian, saya kira pembelian jalan tol dan pembebasan MRT semua salah enggak belinya harga appraisal? Kita konsinyasi salah enggak? Kalau mau gitu salah dong, kenapa enggak beli NJOP. Aturannya bilang boleh appraisal kok, kita malah beli di bawah appraisal," pungkasnya. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads