"Dalam persidangan, Endah mengakui jika dari kecil mempunyai sifat yang keras dan kemauan harus dituruti," kata humas Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung, Miryanto, memaparkan pengakuan Endah, saat dihubungi detikcom, Kamis (29/10/2015).
Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Endah dalam sidang yang digelar pada Rabu (28/10) kemarin sore. Endah sudah menikah sebanyak empat kali. Pernikahan dengan Endang adalah pernikahan keempat kalinya dan telah berjalan selama 2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 15 Juni 2015 malam, Endang meminta ditemani istrinya ke kamar mandi. Sekembalinya dari kamar mandi ke kamar tidur, Endah menyelinapkan cobekan dan golok. Setelah itu, Endang melanjutkan tidurnya dengan posisi menyamping membelakangi Endah. Pada posisi demikian, Endah lalu memukulkan cobekan ke kepala suaminya.
"Tujuannya supaya korban tidak sadar," kata Miryanto.
Namun ternyata suaminya terbangun dan melakukan perlawanan. Si istri lalu kembali memukulkan cobekan ke kepala suaminya. Setelah itu, si istri menarik sarung suaminya dan langsung menebas alat kelamin Endang.Β
"Tujuannya untuk membunuhnya karena terdakwa pernah mendengar kalau burung dipotong maka banyak darah keluar dan mati," cerita Endah sebagaimana dituturkan Miryanto.
Ternyata suaminya masih bergerak dengan darah keluar dari alat kelamin dan kepala yang digetok. Si istri panik dan gugup melihat darah segar membasahi tempat tidur dan lantai kamar. Endah lalu mengambil langkah seribu dan kabur ke belakang rumah dan masuk ke dalam perkebunan kopi.
Tetangga yang mendengar keributan itu lalu mendatangi rumah korban di Pemangku Utama II Pekon Puralaksana, Waytenong, Lampung Barat dan segera membawa Endang ke RS. Adapun Endah baru bisa ditangkap beberapa hari setelahnya yang bersembunyi di tengah perkebunan kopi.
Dalam persidangan kemarin juga diperiksa saksi ahli yaitu dr Riska Yunanda dari RSU Handayani, Kotabumi, Lampung Utara. dr Riska yang membuat visum korban.
"Intinya, alat kelamin yang tersisa hanya rectumnya sehingga tidak bisa lagi reproduksi," kata Miryanto. (asp/imk)











































