Gerindra: Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Bisa Berujung Interpelasi

Gerindra: Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Bisa Berujung Interpelasi

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 23:29 WIB
Gerindra: Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Bisa Berujung Interpelasi
Foto: M. Arby Rahmat Putratama
Jakarta - Dukungan pembentukan Panitia Khusus Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) telah diserahkan ke Pimpinan DPR. Partai Gerindra yang mendukung Pansus ini menyatakan Pansus bisa berujung interpelasi.

"Karena ini Pansus pengawasan, maka ini bisa menjadi hak interpelasi, (atau) hak untuk menanyakan kepada pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Bakrie Tower, Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Sebagaimana diketahui, hak interpelasi adalah hak DPR meminta keterangan kepada pemerintah. Pansus Karhutla ini dinyatakan Edhy bukanlah Pansus pembahasan Undang-undang, jadi tujuannya bukanlah menghasilkan Undang-undang, melainkan dalam hal ini adalah interpelasi, demi solusi ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pansus ini tidak dalam rangka menyelesaikan Undang-undang, tapi menyelesaikan kabut asap sesegera mungkin," kata Edhy yang juga Ketua Komisi IV DPR ini.

Dia menilai, Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Namun Pansus ini direncanakan dibentuk, rencananya sah pada 30 Oktober nanti di rapat paripurna, untuk membikin perbaikan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, agar ke depan masalah bencana asap tak terulang lagi.

"Saya yakin 10 fraksi akan setuju. Karena tujuannya bukan untuk menyerang siapa-siapa, tapi tujuannya untuk menyelesaikan masalah," kata Edhy.
(dnu/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads