Sedan Camry Eks Mobil Dinas Jokowi Dibeli Anggota DPR Mbah Roso

Sedan Camry Eks Mobil Dinas Jokowi Dibeli Anggota DPR Mbah Roso

Muchus Budi R. - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 18:07 WIB
Sedan Camry Eks Mobil Dinas Jokowi Dibeli Anggota DPR Mbah Roso
Foto: Muchus Budi R/dok detikcom
Solo - Akhirnya mobil jenis Toyota Sedan Camry bernopol AD 9501 GA warna hitam rakitan tahun 2002 yang pernah dipakai sebagai mobil dinas Jokowi selama menjabat wali kota di Solo berhasil dijual. Dalam penjualan secara lelang online mobil itu dibeli oleh politisi PDIP, Imam Suroso alias Mbah Roso yang merupakan satu-satunya peserta lelang peminat mobil eks mobdin Jokowi tersebut.

Lelang dilakukan secara online pada 22 September lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surakarta, dengan harga limit diturunkan menjadi Rp 120 juta.

"Hanya satu peserta yang memasukkan penawaran atas nama Imam Suroso, anggota DPR RI dari F-PDIP, dengan mengajukan penawaran Rp 121 juta. Karena hanya ada satu penawar, otomatis lelang dimenangkannya," papar Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) yang juga salah satu panitia lelang, M. Ma'mun, kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Rabu (28/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelang secara online tersebut merupakan lelang yang kedua terhadap mobil eks mobdin Jokowi itu. Pada 13 Mei 2015 lalu, lelang pertama dilaksanakan secara terbuka dengan penawaran tertutup.

Saat itu tak ada satupun peserta lelang yang berminat karena harga limit yang ditetapkan Pemkot dirasa terlalu tinggi. Baca: Camry Eks Mobdin Jokowi di Solo Dilelang, Tak Ada Peserta yang Berminat

Pemkot memasang harga yaitu Rp 158 juta dengan dalih faktor kesejarahan dari obyek lelang. Sedangkan harga pasaran mobil yang sama hanya Rp 80 juta. (mbr/try)


Berita Terkait