Lelang dilakukan secara online pada 22 September lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surakarta, dengan harga limit diturunkan menjadi Rp 120 juta.
"Hanya satu peserta yang memasukkan penawaran atas nama Imam Suroso, anggota DPR RI dari F-PDIP, dengan mengajukan penawaran Rp 121 juta. Karena hanya ada satu penawar, otomatis lelang dimenangkannya," papar Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) yang juga salah satu panitia lelang, M. Ma'mun, kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Rabu (28/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu tak ada satupun peserta lelang yang berminat karena harga limit yang ditetapkan Pemkot dirasa terlalu tinggi. Baca: Camry Eks Mobdin Jokowi di Solo Dilelang, Tak Ada Peserta yang Berminat
Pemkot memasang harga yaitu Rp 158 juta dengan dalih faktor kesejarahan dari obyek lelang. Sedangkan harga pasaran mobil yang sama hanya Rp 80 juta. (mbr/try)











































