Hadiri Rapimnas Kubu Romi, Refly Harun: PPP Kembali ke Muktamar Bandung

Hadiri Rapimnas Kubu Romi, Refly Harun: PPP Kembali ke Muktamar Bandung

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 17:48 WIB
Hadiri Rapimnas Kubu Romi, Refly Harun: PPP Kembali ke Muktamar Bandung
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ahli hukum tata negara Refly Harun hadir di Rapimnas PPP kubu Romahurmuziy untuk memberi pandangan hukum. Refly berpandangan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung yang masih dipimpin oleh Suryadharma Ali.

"Putusan itu memerintahkan agar SK Menkum HAM dicabut. Konteks PPP kembali ke Muktamar Bandung," kata Refly kepada wartawan di Hotel Peninsula, Jalan Letjen S Parman No 78, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2015).

Kepengurusan versi Muktamar Bandung adalah Suryadharma Ali sebagai ketum dan Romahurmuziy selaku sekjen. Refly pun menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpin Djan Faridz tidak berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Djan Faridz bukan kubu yang sah," ujarnya.

Sesuai putusan MA, SK Menkum HAM yang mengesahkan hasil Muktamar Jakarta harus dicabut. Menkum HAM Yasonna Laoly diminta segera mengeksekusinya.

"Demi hukum, SK tersebut harus dicabut. Menkum HAM harus taat hukum. Konteks ini dalam wilayah PTUN," ucap Refly. (imk/tor)


Berita Terkait