BPK Minta ICW Ajukan Surat Resmi Soal Audit Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK

BPK Minta ICW Ajukan Surat Resmi Soal Audit Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 17:21 WIB
BPK Minta ICW Ajukan Surat Resmi Soal Audit Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK
Foto: Ahmad Masaul
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja terhadap Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Atas permintaan itu, BPK mempersilakan ICW untuk mengajukan permohonan resmi.

"'Silakan ajukan surat resmi. Nanti kami adakan sidang pimpinan badan BPK'," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menirukan ucapan BPK, usai melakukan Audiensi di kantor BPK, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

ICW menyoroti penanganan kasus bantuan sosial Pemprov Sumut di Kejaksaan. Jangan sampai terjadi jual beli kasus di tiga lembaga penegak hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada kasus bansos Sumut. Tapi tersangka hilang setelah pertemuan pengacara dan NasDem. Supaya tidak ada jual beli perkara di tiga lembaga sehingga perlu diaudit," tutur Febri.

"Sementara ini ke BPK dulu, dan seharusnya DPR harus aware kasus ini. Kami tidak tahu DPR kritis tidak pada laporan Kapolri setiap tahun. Komisi III harus jeli. Kami belum mengirim ke komisi III," lanjutnya.

ICW mencatat sedikitnya 1.223 kasus masih menunggu untuk diselesaikan oleh Kejakasaan, Kepolisian, dan KPK. Diduga kerugian dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp 11 triliun.

(rna/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini