Menurut Kapolsek Tambora Polresto Jakarta Barat, Kompol Wirdhanto, kedua pelaku yang berhasil ditangkap ialah Nafriandi (35) dan Ryan (33). Sedangkan untuk dua pelaku lainnya tidak dapat tertangkap.
"Mereka modusnya secara bergiliran 4 pelaku memasuki 1 mikrolet dengan target yang telah ditentukan. Setelah itu salah satu pelaku berpura-pura mengalihkan perhatian dengan cara pura-pura muntah sehingga korban teralihkan perhatiannya dan seketika itu pelaku lainnya merogoh saku yang berisikan HP," terang Wirdhanto kepada detikcom, Rabu (28/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seketika itu anggota polisi menghampiri mobil tersebut, dan tiba-tiba 3 orang pelaku turun dari mobil dan kabur, sedangkan 2 pelaku lainnya dapat ditangkap. Barang bukti yang diamankan 1 buah mobil Avanza B 5011 SET dan 1 HP merek Samsung milik korban," tutup Wirdhanto.
(jor/nrl)











































