Tim Terpadu Buru 32 Cukong Illegal Logging di Papua
Rabu, 02 Mar 2005 11:45 WIB
Jakarta - Tim terpadu Polri, TNI dan Departemen Kehutanan segera melakukan operasi untuk memburu sekitar 32 cukong illegal logging di Papua. Operasi akan mengerahkan 1.500 personel dan sudah disiapkan anggaran Rp 12 miliar dari APBN.Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Budihardjo kepada wartawan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2//3/2005)."Untuk operasi illegal logging kita sudah finalisasi dan tinggal pelaksanaannya. Mungkin dalam waktu singkat operasi sudah bisa dilaksanakan dan personel yang dilibatkan sekitar 1.500 orang," kata Ariyanto yang kerap dipanggil Anang.Pembentukan tim terpadu penanganan illegal logging merupakan amanat langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhyono. Tim dibentuk untuk mengejar sekitar 32 cukong yang diduga mendanai penebangan liar di Papua, khususnya penebangan kayu Merbau.Menurut temuan LSM Telapak ada sindikat internasional dalam kejahatan illegal logging di Papua. Sindikat ini mengirimkan kayu-kayu Merbau hasil curian ke China. Sejumlah aparat diduga membekingi penebangan liar, dan ada anggota Polri yang diduga menerima suap untuk melancarkan pengiriman kayu ke China.Anang mengaku tim terpadu sudah mengantongi sejumlah nama cukong yang akan menjadi target operasi. Sebelumnya tim sudah melakukan penyelidikan untuk menentukan target operasi. "Sehingga hasil penyelidikan digunakan sebagai bahan untuk menentukan target operasi. Data awal sudah ada, tapi siapa saja cukongnya belum saya sebut di sini," katanya.Ditambahkan Anang, tim terpadu sudah mengantongi sejumlah nama cukong yang diserahkan departemen kehutanan beberapa waktu lalu. Tim juga sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Tim, menurut Anang, masih mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan keterlibatan para cukong tersebut dalam illegal logging di Papua. Sebab Polri tidak akan meakukan proses hukum jika tidak ada bukti awal yang cukup.Sebelumnya Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh juga menyatakan dari sekitar 19 nama cukong yang diserahkan oleh dephut hanya 4 sampai lima 5 nama yang dapat ditelusuri keberadaannya. Selebihnya datanya, baik nama maupun alamatnya, tidak jelas.Saat ditanya soal keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam illegal logging, Anang menyatakan tim terpadu akan menindak manapun yang terlibat dalam illegal logging. Untuk itulah tim terpadu melibatkan unsur TNI dan Propam Mabes Polri.
(gtp/)










































