Idrus Marham: Bukan MA yang Mengesahkan Munas Bali, Tapi PN Utara

Idrus Marham: Bukan MA yang Mengesahkan Munas Bali, Tapi PN Utara

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 15:34 WIB
Idrus Marham: Bukan MA yang Mengesahkan Munas Bali, Tapi PN Utara
Foto: Bagus Prihantoro
Jakarta - Putusan MA terkait sengketa Partai Golkar ditafsirkan berbeda-beda oleh kedua kubu. Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengakui bahwa putusan itu tak menyinggung soal kepengurusannya.

"Kasasi hanya batalkan Munas Ancol dan SK Menkum HAM. Tak menyebut Bali dan Riau," kata Idrus usai jumpa pers di restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Pernyataan itu dilontarkan Idrus saat bersebelahan dengan Sekjen Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali. Idrus lalu menambahkan mengenai pentingnya kedua Ketum untuk bertemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang benar itu secara hukum adalah pertama kasasi di MA itu hanya menyatakan Surat Keputusan Menkum HAM dibatalkan terkait dengan pengesahan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol. Di situ tak disebutkan Bali dan juga Riau, lalu PN Utara di situ baru muncul yang tetapkan bahwa Munas Balilah yang sah dan seluruh keputusan Munas Bali juga sah termasuk kepengurusan DPP Golkar kepengurusan Ical," kata Idrus.

Setelah itu Amali meninggalkan Idrus dan menuju musala. Saat diwawancara terpisah, Amali sepakat soal tak ada penyebutan Munas Bali dan Riau dalam putusan MA.

"Memang betul tidak ada itu. Tapi kita bisa saja mengajukan kasasi atas PN Utara. Kemarin kita sudah ajukan kasasi secara verbal, tapi memori kasasi belum. Kita kan masih punya kesempatan 14 hari apakah akan ajukan atau tidak," kata Amali. (bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads