"Ya kami atas nama Pansus, menindaklanjuti LHP BPK dengan menyerahkan laporan yang sudah dibahas sebelumnya dalam rapat paripurna dan diserahkan ke BPK perwakilan Jakarta. Selain itu juga nanti akan meneruskannya baik ke BPK RI, Kejagung, KPK maupun Polri karena kita menjalankan mandat dari DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan," kata Ketua Tim Pansus DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Kantor Perwakilan BPK Jakarta, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Selain menyerahkan laporan, Pansus DPRD DKI Jakarta juga mendiskusikan dua butir rekomendasi tim Pansus kepada BPK Jakarta. Salah satu poin yang dibahas yaitu terkait pemeriksaan lanjutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"(Kami) Meminta BPK untuk pemeriksaan lanjutan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras karena sebelumnya Pemprov tidak menjalankan rekomendasi BPK pada pengadaan tanah rumah sakit itu. Jadi kami minta audit investigasi terkait pengadaan tanah tersebut," sambungnya.
Sani menambahkan, audit investigasi ini sekiranya dapat menjelaskan berapa kerugian daerah yang ditimbulkan terkait pengadaan lahan tersebut.
Sani juga mengusulkan pada BPK agar ada MoU antara DPRD dengan BPK yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD. Permintaan ini karena menurutnya nilai kerugian pada kasus ini lebih besar dari kasus lainnya.
"Indikasi kerugian daerah dari lahan RS itu kira-kira sekitar Rp 191 miliar, jika dibandingkan dari temuan kasus lainnya, ini yang paling tinggi. Jadi ini yang akan ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar diusut tuntas dan proaktif," lanjut politisi PKS itu.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) dan anggota DPRD Prabowo Soenirman dalam penyerahan LHP di kantor perwakilan BPK Jakarta. Ia mengatakan kerja sama dengan BPK untuk sekedar berkonsultasi maupun berkoordinasi terkait temuan-temuan audit yang merugikan rakyat.
"Kami sangat prihatin penyerapan anggaran paling rendah, dengan alasan lebih baik rendah diserap daripada dikorupsi. Justru terbalik karena itu akan merugikan masyarakat. Karena itu akan ada rutin berkonsultasi dan bekerjasama dengan BPK jika ada temuan-temuan yang tidak benar," ujar Lulung. (adit/mnb)











































